PPPK Paruh Waktu di Sampang Keluhkan Gaji Tak Layak
- 05 Feb 2026 16:32 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Sebanyak 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik Pemkab Sampang beberapa waktu lalu.
Alih status dari tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu memang memberikan kepastian administrasi, namun dari sisi penghasilan, nominal gaji yang diterima masih jauh dari harapan.
Ribuan PPPK Paruh Waktu itu terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Sebagai aparatur negara, PPPK paruh waktu telah memiliki NIP, hak dan kewajiban melekat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Salah seorang PPPK paruh waktu di salah satu OPD Sampang menyampaikan kondisi yang dihadapi saat ini. “Kami sudah dilantik dan memiliki NIP, tetapi kesejahteraan belum meningkat,” ujarnya, Kamis 5 Februari 2026.
Ia menjelaskan honor yang diterima sebesar Rp500 ribu per bulan belum cair. “Seragam diwajibkan seperti PNS dan jam kerja terkadang bertambah,” katanya.
Keluhan serupa juga disampaikan seorang guru PPPK paruh waktu di wilayah pelosok.“Honor berkisar Rp200 hingga Rp300 ribu, bahkan ada yang hanya menerima uang transport,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat menyatakan skema honor mengikuti regulasi Kementerian PANRB. “Besaran honor disesuaikan dengan yang diterima sebelumnya dan bergantung kemampuan keuangan daerah,” katanya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....