Operasi Zebra 2025, Ribuan Pelanggar Terjaring di Pamekasan
- 12 Des 2025 12:00 WIB
- Sampang
KBRN, Pamekasan: Sebanyak 17.209 pelanggar terjaring selama Operasi Zebra Semeru 2025 di Kabupaten Pamekasan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.962 pelanggar diberi sanksi teguran. Sedangkan sisanya mendapat sanksi berupa tilang.
Kanit Kamseltibcar Satlantas Polres Pamekasan IPDA Dedy mengatakan operasi ini dilakukan dengan kombinasi penindakan langsung dan sistem tilang elektronik. Dedy menyebut, ETLE mobile menindak 169 pelanggar dan 78 pelanggar lainnya dikenai tilang manual.
"Pelanggaran didominasi balap liar dan pengendara sepeda motor di bawah umur, yaitu pelajar SMP dan SMA yang belum layak berkendara," ucapnya, Jumat (12/12/2025).
Selain pelanggaran, petugas juga mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas di Pamekasan selama operasi tersebut berlangsung, yakni sebanyak 10 kejadian dengan korban luka ringan 14 orang dan kerugian materiil Rp26,5 juta.
Pada operasi tersebut, menurut Dedy, pihaknya tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga melakukan sosialisasi tertib lalu lintas kepada komunitas pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat, sekolah, perusahaan, dan terminal.
"Kami berharap pasca operasi ini, kesadaran masyarakat meningkat dalam mematuhi aturan lalu lintas, terutama para orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur guna mencegah kecelakaan lalu lintas," ujarnya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....