Cegah TPPO, Imigrasi Pamekasan Sosialisasi di Bangkalan
- 15 Nov 2024 05:46 WIB
- Sampang
KBRN, Pamekasan: Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan menyelenggarakan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, di Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Rabu (13/11/2024) lalu.
Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat tentang isu sosial dan kriminal yang selama ini dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Narasumber yang diundang adalah Satreskrim Polres Bangkalan yang diwakili oleh IPDA Deky Pratama Jaya Kusuma selaku Kanit Tipidsus, serta turut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Dalam paparannya, IPDA Deky mengungkap penanggulangan kasus tindak pidana perdagangan orang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023.
“TPPO meliputi unsur proses, cara, dan tujuan eksploitasi. Salah satu bentuk yang popular dari TPPO adalah prostitusi, selain kerja paksa dan perdagangan organ tubuh,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan membentuk Desa Binaan di Desa Lajing setelah koordinasi dengan Kedutaan Besar Malaysia, di Jakarta pada (4/11/2024) lalu. Pihak Kedutaan Malaysia mengungkapkan tingginya jumlah masyarakat Madura di Malaysia.
Berdasarkan fakta tersebut, diharapkan koordinasi yang dilakukan dapat memperkuat hubungan kerja sama demi kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Madura.
"Melalui Desa Binaan ini, kami memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan perdagangan orang dan penyelundupan manusia dari sisi keimigrasian," ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Alvian Bayu Indra Yudha.
Ia menambahkan program ini juga bersifat sebagai sistem peringatan dini, di mana petugas mengumpulkan informasi berupa masukan dan pertanyaan dari masyarakat terkait isu keimigrasian.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....