Jam Kerja ASN Sampang Selama Ramadan Dikurangi

  • 18 Feb 2026 19:25 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Pemerintah Kabupaten Sampang menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga produktivitas sekaligus memberi kenyamanan bagi pegawai dalam menjalankan ibadah puasa.

Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Sampang, Agus Suryantono menyampaikan bahwa selama Ramadan jam kerja ASN menjadi 32 jam 30 menit per minggu, berkurang dari hari biasa yakni 37 jam 30 menit per minggu.

Untuk perangkat daerah dengan lima hari kerja, jam masuk ditetapkan pukul 07.30 hingga 15.00 WIB pada Senin sampai Kamis. Sementara pada Jumat, ASN bekerja mulai pukul 07.30 hingga 11.00 WIB.

Sedangkan perangkat daerah dengan enam hari kerja masuk pukul 07.30 hingga 13.30 WIB pada Senin sampai Kamis. Hari Jumat pukul 07.30 hingga 11.00 WIB, dan Sabtu pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Agus mengatakan penyesuaian ini tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Perangkat daerah yang memberikan layanan langsung tetap dapat mengatur jam kerja sesuai kebutuhan operasional.

“Penyesuaian ini untuk mendukung kekhusyukan ibadah Ramadan tanpa mengganggu pelayanan publik,” ujarnya.

Absensi elektronik tetap diberlakukan, yakni 30 menit sebelum jam masuk dan 30 menit setelah jam pulang kerja. Kebijakan ini berlaku selama bulan Ramadan dan akan kembali normal setelahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....