PCNU Sampang Luruskan Pemahaman Batas Sahur

  • 12 Feb 2026 14:59 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Menjelang Ramadan, polemik imsak kembali mencuat. Khatib Syuriyah PCNU Sampang, Mahrus Zamroni, memberikan penjelasan resmi. Ia menegaskan batas puasa dimulai saat terbit fajar.

Ia menyampaikan, sebagian masyarakat mempersoalkan istilah imsak. Namun persoalan bukan pada istilah tersebut. “Yang terpenting adalah substansi waktu fajar,” ucapnya, Kamis, 12 Februari 2026.

Ia merujuk hadis Nabi saat sahur bersama Zaid bin Tsabit. Setelah sahur, Nabi melaksanakan salat Subuh. Jarak waktunya sekitar bacaan 50 ayat.

“Ulama kemudian memperkirakan durasinya sekitar 10 menit,” katanya. Perhitungan itu menjadi dasar jadwal imsakiyah. Penetapan tersebut sebagai langkah antisipasi.

Dalam literatur fikih dijelaskan hukum saat fajar terbit. Jika masih ada makanan di mulut, maka harus dibuang.

“Batas sahur itu saat fajar, bukan saat imsak,” ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menyepelekan waktu. Imsak dimaksudkan sebagai peringatan awal.

“Agar ketika azan Subuh sudah benar-benar berhenti,” ujarnya.

Ia menambahkan, secara ilmiah fajar terlihat dari cahaya di ufuk timur. "Tanda itu menjadi acuan masuk waktu Subuh. Penegasan ini diharapkan mencegah kekeliruan saat sahur," katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....