Ulama Tegaskan Imsak Bukan Batas Puasa

  • 12 Feb 2026 14:56 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Perdebatan batas sahur kembali menguat menjelang Ramadan. Khatib Syuriyah PCNU Sampang, Mahrus Zamroni, menegaskan puasa dimulai saat fajar terbit. Ia menyebut imsak bukan penentu sah puasa.

Menurutnya, istilah imsak tidak dikenal sebagai batas hukum syariat. Imsak dipahami sebagai langkah kehati-hatian sebelum Subuh. Hal itu merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW.

Ia menjelaskan, Nabi sahur bersama Zaid bin Tsabit. Setelah itu Nabi menunaikan salat Subuh. Jaraknya diperkirakan setara bacaan 50 ayat Al-Qur’an.

“Hadis itu menjadi pegangan ulama dalam menentukan jeda sahur. Durasi tersebut kemudian dihitung sekitar 10 menit. Angka itu dipakai dalam kalender imsakiyah di Indonesia," ujarnya, Kamis 12 Februari 2026.

Ia menegaskan, substansi puasa dimulai saat fajar muncul. Jika fajar terbit dan masih ada makanan di mulut, maka harus dibuang. “Puasa tetap dilanjutkan setelah itu,” katanya.

Ia menyebut imsak sebagai bentuk kehati-hatian. Tujuannya agar umat tidak melewati batas fajar. “Imsak itu lampu kuning sebelum masuk Subuh,” katanya.

Dari sisi sains, fajar ditandai cahaya horizontal di ufuk timur. "Tanda itu menjadi dasar astronomi waktu Subuh. Ia mengimbau masyarakat memahami batas sahur sesuai syariat,"ucapnya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....