Polisi Amankan Wilayah Banyuates Dari Judi

  • 13 Des 2025 21:26 WIB
  •  Sampang

KBRN, Sampang: Kepolisian Sektor Banyuates menertibkan arena judi sabung ayam yang berada di wilayah perbukitan Desa Tapa’an, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Sabtu, 13 Desember 2025. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut penegakan hukum terhadap perjudian.

BACA JUGA: Danlanal Serahkan Cinderamata Usai Penutupan Character Building

BACA JUGA: Polsek Banyuates Bongkar Arena Sabung Ayam

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, kegiatan dipimpin Kapolsek Banyuates IPTU Siswanto, S.H., bersama anggota Polsek Banyuates.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah dan memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polres Sampang,” ujarnya.

BACA JUGA: BPBD Sampang Waspadai Banjir

Menurut AKP Eko, lokasi arena sabung ayam berada di daerah perbukitan sehingga menyulitkan petugas dalam menjangkau tempat tersebut.

“Akses menuju lokasi cukup sulit karena berada di perbukitan dan jauh dari permukiman warga,” katanya.

BACA JUGA: Itqon Bushiri Jadi Ketua MUI Sampang

Ia menjelaskan, arena sabung ayam tersebut telah beberapa kali dilakukan penggerebekan oleh Polsek Banyuates dan Polres Sampang. Namun, aktivitas serupa kembali muncul karena jadwal kegiatan yang tidak tetap.

“Selain itu, ditemukan adanya masyarakat yang berjaga di jalan masuk lokasi, sehingga kegiatan sabung ayam kerap berpindah dan sulit terdeteksi,” ungkap AKP Eko.

Dalam kegiatan penertiban kali ini, petugas tidak hanya membongkar arena, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada warga sekitar agar tidak terlibat maupun memfasilitasi perjudian sabung ayam.

AKP Eko menegaskan, Polres Sampang akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bekerja sama menjaga keamanan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian,” tegasnya.

Rekomendasi Berita