Pria Pencuri Motor di Pasar Sampang Diringkus Polisi

  • 16 Des 2024 21:19 WIB
  •  Sampang

KBRN, Sampang: Polres Sampang berhasil meringkus seorang pria berinisial FU, warga Dusun Butmanceng, Desa Omben, Sampang, Jawa Timur.

Pria tersebut nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Pasar Omben.

"FU melakukan aksi curanmor nya pada Kamis (12/12/24) pagi. Kejadiannya pukul 04:30 wib," ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto dalam konferensi pers di halaman belakang Mapolres setempat, Senin (16/13/2024) siang.

Dijelaskannya FU melancarkan aksinya, saat korban (inisial Z) warga Desa Sogian, memarkirkan motor miliknya merk Yamaha Vino, di selatan pasar dalam kondisi dikunci setir.

"Saat korban masuk ke pasar untuk berbelanja. Namun ketika usai belanja dan hendak pulang, korban mengetahui motornya sudah hilang dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp7 juta. Atas dasar laporan tersebut, tim resmob Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku FU di rumahnya, di Dusun Butmanceng Desa Omben, sekira pukul 22:00 wib, Kamis (12/12) kemarin,"ungkapnya.

Pelaku FU mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian motor Yamaha Vino. Oleh anggota langsung dibawa ke Mapolres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Selain menangkap pelaku, tim resmob juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya surat kendaraan dan sepeda motor yang dicuri. Atas perbuatannya, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.



google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....