Dua Jemaah Haji Sampang Wafat di Tanah Suci, Proses Klaim Asuransi Sedang Berjalan

  • 23 Jun 2026 19:19 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sampang memastikan proses klaim asuransi bagi dua jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci tengah diproses oleh pemerintah pusat sebelum diserahkan kepada ahli waris masing-masing.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sampang, Sayfuddin, mengatakan kedua jemaah yang wafat berhak memperoleh manfaat asuransi sesuai ketentuan penyelenggaraan ibadah haji.

"Jemaah yang meninggal dari Kloter 67 adalah H. Muhammad Tohir M. Suud Burhan, warga Jalan Tengku Umar, Kota Sampang. Almarhum wafat di Makkah pada 28 Mei 2026 setelah menjalani perawatan akibat sakit,"terangnya Selasa 23 Juni 2026.

"Sementara itu, jemaah yang meninggal dari Kloter 68 adalah H. Slamet Riyadi Miad, warga Perumahan Puri Matahari, Kota Sampang. Almarhum meninggal dunia di Rumah Sakit An Nur, Makkah, pada 10 Juni 2026," tambahnya.

Menurut Sayfuddin, manfaat asuransi yang akan diterima ahli waris nilainya setara dengan BPIH, yakni sekitar Rp25 juta ditambah komponen lainnya sekitar Rp32,9 juta. Penyaluran dana tersebut akan dilakukan setelah proses administrasi dinyatakan lengkap.

"Dengan adanya dua jemaah yang meninggal dunia, jumlah jemaah haji asal Sampang yang kembali ke daerah berkurang dari total keberangkatan sebanyak 618 orang menjadi 616 orang. Meski demikian, proses pemulangan seluruh jemaah lainnya tetap berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan,"tutupnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....