Ahli Waris Dua Jemaah Haji Sampang yang Wafat Akan Terima Asuransi Haji
- 23 Jun 2026 19:19 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Ahli waris dua jemaah haji asal Kabupaten Sampang yang meninggal dunia saat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci akan menerima santunan asuransi dari pemerintah. Saat ini proses pencairan asuransi tersebut masih berlangsung melalui pemerintah pusat.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sampang, Sayfuddin, mengatakan asuransi bagi jemaah yang wafat akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah seluruh tahapan administrasi selesai diproses.
“Untuk asuransi jemaah yang meninggal dunia saat ini masih dalam proses oleh pemerintah pusat. Nantinya akan diserahkan kepada keluarga atau ahli waris yang berhak menerimanya,” ujar Sayfuddin, Selasa 23 Juni 2026.
Ia menjelaskan besaran manfaat asuransi yang diterima ahli waris setara dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), dengan nilai sekitar Rp25 juta ditambah komponen lainnya sebesar kurang lebih Rp32,9 juta.
"Dua jemaah haji asal Sampang yang wafat di Tanah Suci masing-masing H. Muhammad Tohir M. Suud Burhan dari Kloter 67 dan H. Slamet Riyadi Miad dari Kloter 68. Keduanya meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di Makkah," terangnya.
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sampang memastikan seluruh hak jemaah yang meninggal dunia akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk proses penyerahan manfaat asuransi kepada ahli waris.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....