Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji di Sampang Dimulai

  • 18 Nov 2025 23:25 WIB
  •  Sampang

KBRN, Sampang: Pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji Kabupaten Sampang resmi dimulai pada 17 November hingga 28 November 2025. Pemeriksaan ini menjadi salah satu syarat utama sebelum jemaah dinyatakan layak berangkat haji.

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Sampang Sayfuddin mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan ibadah haji. Tahapan ini untuk menentukan kondisi fisik jemaah apakah mampu atau tidak untuk mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji.

"Setelah pemeriksaan kesehatan selesai, jemaah yang dinyatakan layak akan melanjutkan proses pembuatan paspor. Dokumen tersebut diperlukan sebelum dilakukan pembuatan bio visa di Kemenag sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi," ucapnya.

Sementara itu, pengumuman resmi mengenai biaya haji 2026 akan dirilis setelah Keppres diterbitkan oleh pemerintah pusat. Informasi sementara menyebutkan adanya kemungkinan penurunan biaya.

“Kami masih menunggu Keppres sebagai dasar penetapan biaya haji,” katanya.

Pada tahun 2026, Kabupaten Sampang mendapat kuota reguler sebanyak 543 jemaah serta 39 jemaah lansia, meningkat dari tahun sebelumnya. Penambahan kuota ini diharapkan dapat mengurangi daftar tunggu yang relatif panjang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....