Polres Bangkalan Ringkus Dua Spesialis Curanmor 11 TKP
- 06 Agt 2026 12:12 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Bangkalan – Satreskrim Polres Bangkalan bergerak cepat memburu dan berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua tersangka berinisial FAW (16), warga Sidoarjo, dan HP (25), warga Tulungagung.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, mengonfirmasi penangkapan bermula dari laporan korban berinisial SA (24) seorang anggota Polri yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 saat melaksanakan sholat di mushola SPBU Akses Suramadu, Desa Masaran, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, pada Minggu 26 Juli 2026.
Apes bagi para pelaku, saat berniat mengulang aksi serupa di lokasi yang sama, keberadaan mereka tercium oleh pihak kepolisian.
| Baca juga: Waspada Dampak Buruk Judi Daring |
“Petugas langsung menyergap kedua tersangka yang sedang nongkrong di atas sepeda motor di depan SPBU tersebut pada Minggu 2 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB,” ungkapnya. Kamis, 6 Agusutus 2026.
Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan mendalam oleh Tim Resmob Polres Bangkalan, kedua pelaku membeberkan pengakuan yang mengejutkan. Mereka ternyata telah beraksi di 11 TKP berbeda yang tersebar di wilayah Bangkalan, Surabaya, hingga Sidoarjo.
Eriek menjelaskan, Modus Operandi, tersangka melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci kontak kendaraan sasaran menggunakan kunci T.
“Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas 1 unit Honda Vario warna Putih Silver dengan Nopol L 36223 VB beserta STNK, hasil penjualan motor curian diakui tersangka digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ucapnya.
Ia menambahkan, atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian Kendaraan Bermotor, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus menjaga kondusivitas serta keamanan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan. Kami juga mengimbau warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan,” imbuhnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....