Anak Tiri Jadi Tersangka Pembunuhan Sadis di Bangkalan
- 24 Apr 2026 17:16 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Bangkalan: Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap misteri kematian seorang perempuan yang ditemukan tewas di pinggir jalan Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega, pada Rabu malam 22 April 2026. Polisi menetapkan MH (24), anak tiri korban, sebagai tersangka pelakunya.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, kasus tersebut bermula dari dugaan perselingkuhan korban berinisial ABF (30) dengan seorang pria berinisial MS (34). Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sakit hati atas perbuatan ibu tirinya sehingga nekat melakukan aksi sadis tersebut.
“Antara korban dan pelaku ada hubungan yakni anak dan ibu tiri. Di lapangan, petugas juga mengamankan barang bukti boneka Pikachu, pakaian korban, serta celurit milik tersangka. Dari hasil interogasi, tersangka sakit hati karena ibu tirinya berselingkuh dengan pria idaman lain,” ujar AKP Hafid, Jumat 24 April 2026.
Ia menambahkan, kronologi peristiwa terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban bersama MS dan kakak MS, SH (70), berada di tepi jalan untuk mencari bus.
“Pelaku yang membawa celurit mengejar ketiganya dari arah belakang. MS dan SH berhasil melarikan diri, sementara korban tertinggal dan diserang hingga meninggal dunia,” ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 ayat 1 KUHP subsider Pasal 458 ayat 1 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....