Polres Sampang Bekuk Pasangan Pencuri Scoopy

  • 06 Feb 2026 13:56 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang – Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Wijaya Kusuma, Kamis 5 Februari 2026. Pengungkapan dilakukan hanya enam jam setelah kejadian dilaporkan.

Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, mengatakan pengungkapan berkat respon cepat Tim Jatanras. “Petugas langsung bergerak setelah menerima laporan korban,” ujarnya.

Korban bernama Moh. Iqbal Romadhon (27) melaporkan sepeda motor Honda Scoopy Prestige hijau miliknya hilang. Kendaraan tersebut diparkir di lokasi kerja tanpa pengaman ganda.

Sekitar pukul 15.15 WIB, korban mengetahui motornya telah dibawa orang tak dikenal. “Korban sempat mengejar, namun tidak berhasil,” kata Iptu Fajri.

Hasil penyelidikan mengarah pada dua terduga pelaku yang berhasil diamankan pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan di hari yang sama setelah kejadian.

Dua pelaku masing-masing berinisial Z.A (38) dan S.M (34). “Motif awal karena kebutuhan ekonomi dan pembayaran utang,” jelasnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan menyerahkan kasus ke penyidik. “Kami mengimbau masyarakat lebih waspada dan menggunakan kunci ganda,” tutup Iptu Fajri.

Rekomendasi Berita