Angka Barang Bukti Sabu di Sampang Meningkat
- 29 Des 2025 23:43 WIB
- Sampang
KBRN, Sampang: Sepanjang tahun 2025, Polres Sampang mencatat lonjakan signifikan dalam pengungkapan kasus narkoba, baik dari sisi jumlah perkara maupun barang bukti yang berhasil diamankan.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, Satresnarkoba Polres Sampang menangani 147 kasus narkoba dengan total 174 tersangka selama periode Januari hingga Desember 2025.
“Dari total tersangka tersebut, sebanyak 144 orang berperan sebagai pengedar, sementara 30 orang merupakan pengguna,” ucapnya.
Selain itu, polisi juga mencatat adanya 18 tersangka residivis kasus narkoba yang kembali ditangkap sepanjang tahun 2025.
Hartono memaparkan, barang bukti sabu yang disita mencapai 2.017,29 gram, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024, kata Hartono, sabu yang berhasil diamankan hanya sebesar 685,67 gram dengan jumlah kasus yang lebih sedikit.
Selain sabu, Satresnarkoba Polres Sampang juga menyita 215 butir ekstasi atau pil 2-CB serta 6.276 butir obat keras berbahaya.
Terkait sebaran lokasi kejadian, Hartono menyebutkan wilayah Sampang Kota mendominasi dengan 47 tempat kejadian perkara.
“Disusul Kecamatan Ketapang 17 TKP, Robatal 10 TKP, Sokobanah 10 TKP, Camplong 10 TKP, serta kecamatan lain dengan jumlah bervariasi,” ujarnya.
Hartono menegaskan, seluruh tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman berat, sembari mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....