Penyelesaian Kasus Polres Sampang Capai 86 Persen
- 29 Des 2025 17:26 WIB
- Sampang
KBRN, Sampang: Polres Sampang mencatat tingkat penyelesaian perkara kriminal sebesar 86 persen sepanjang tahun 2025 berdasarkan rilis akhir tahun kepolisian.
Capaian tersebut diperoleh dari total 304 laporan kriminal yang diterima, dengan 260 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, hasil tersebut merupakan bagian dari penguatan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sampang.
“Tahun 2025 menjadi momentum penguatan penegakan hukum melalui penanganan laporan masyarakat secara profesional dan tuntas,” ujar AKBP Hartono, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba menjadi salah satu fokus utama dengan jumlah 147 kasus berhasil diungkap selama 2025.
"Dalam kasus tersebut, menyita lebih dari 2 kilogram sabu, ratusan butir ekstasi, serta ribuan obat keras berbahaya," tuturnya.
Sebanyak 174 tersangka diamankan dari berbagai peran, dengan dominasi sebagai pengedar narkotika.
"Selain narkoba, Polres Sampang juga menangani berbagai tindak pidana umum yang dilaporkan masyarakat," katanya.
AKBP Hartono menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan kualitas penanganan perkara demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....