Polisi Ringkus Pencuri Motor di Sawah Omben

  • 05 Des 2025 16:17 WIB
  •  Sampang

KBRN, Sampang: Kepolisian Sektor Omben berhasil menerima penyerahan satu orang terduga pelaku pencurian sepeda motor milik seorang petani di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan proses penyerahan pelaku yang dilakukan pada Jumat (5/12/2025) dini hari.

“Pelaku diserahkan kepada Polsek Omben sekitar pukul 03.00 WIB,” ujarnya.

Pelaku berinisial Musahri, laki-laki berusia 43 tahun asal Dusun Rong-rong, Desa Angserek, Kecamatan Camplong. Ia diduga kuat mencuri Honda Beat merah putih milik Samsudin (54), seorang petani asal Dusun Morlangger, Desa Tambak, Kecamatan Omben.

“Identitas pelaku sudah kami pastikan dan langsung dilakukan pemeriksaan,” ucap AKP Eko.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 07.00 WIB ketika korban sedang membajak sawah dan memarkir motornya di tepi jalan. Beberapa saat kemudian, kendaraan tersebut hilang.

“Motor milik korban dicuri saat ditinggal bekerja di sawah,” terang AKP Eko.

Aksi Musahri terekam kamera CCTV di beberapa lokasi, sehingga wajah dan aktivitasnya terlihat jelas. Bukti rekaman itu menjadi dasar kuat identifikasi pelaku berikut sepeda motor yang dibawanya.

“Rekaman CCTV cukup membantu proses penelusuran hingga pelaku berhasil diamankan,” katanya.

Barang bukti yang diserahkan berupa satu unit Honda Beat tahun 2018 dengan kondisi rumah kunci rusak. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Penanganan kasus kini ditangani Polsek Omben untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Eko.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....