Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Sampang
- 02 Des 2025 17:58 WIB
- Sampang
KBRN, Sampang: Unit Reskrim Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang menangkap seorang pemuda berinisial MA yang diduga pelaku pencurian sepeda motor milik warga Dusun Sloros, Desa Birem. Informasi tersebut dibenarkan oleh Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo. “Iya, tersangka sudah kami amankan berikut barang buktinya,” ucapnya, Selasa (2/12/2025).
Kasus ini dilaporkan korban bernama Showi setelah mendapati motor Yamaha Jupiter Z miliknya hilang pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 17.30 WIB. Motor tersebut sebelumnya diparkir di teras mushola di depan rumahnya. “Korban mengalami kerugian materiil sekitar sembilan juta rupiah,” ujar AKP Eko.
Laporan resmi teregister dalam LPB/1/XII/2025/SPKT.UnitReskrim/Polsek Tambelangan dan langsung ditindaklanjuti petugas. Barang bukti yang hilang meliputi satu unit sepeda motor beserta STNK dan BPKB. Petugas kemudian melakukan pemetaan lokasi dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Hasil penyelidikan mengarah pada MA pemuda 18 tahun asal Dusun Tongoh Tengah, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun. Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku mengambil motor tersebut dengan niat menguasai dan menjualnya kembali. “Modusnya simpel, melihat motor terparkir tanpa pengawasan,” ujar AKP Eko.
Penangkapan dilakukan pada 1 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Tersangka ditemukan bersembunyi di rumah warga di Desa Birem. Petugas kemudian mengamankan tersangka tanpa perlawanan dan menemukan motor hasil curian beserta kelengkapannya.
Usai penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Tambelangan untuk pemeriksaan lanjutan. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui tindak pencurian tersebut. Selanjutnya, berkas perkara akan dilimpahkan ke penyidik Polres Sampang untuk proses lebih lanjut.
Pelaku kini disangka melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Polisi kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, khususnya di area terbuka. “Waspada adalah kunci pencegahan kejahatan,” kata AKP Eko, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....