Polres Sampang Ungkap Kasus Pencurian di Balai Desa

  • 13 Nov 2025 14:44 WIB
  •  Sampang

KBRN, Sampang: Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Balai Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang. Pengungkapan dilakukan pada Minggu (9/11/2025) malam sekitar pukul 19.45 WIB, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan perangkat desa yang kehilangan sejumlah barang inventaris kantor. “Barang yang dicuri berupa sound system, laptop, proyektor, dan printer,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Pelaku inisial AG, warga Dusun Ba’batoh, Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik. “Pelaku masuk ke dalam kantor Balai Desa dengan cara mencongkel jendela dan merusak tralis besi menggunakan cangkul,” tutur Eko.

Setelah berhasil masuk, lanjutnya, pelaku mengambil seluruh peralatan elektronik dan memasukkannya ke dalam tas besar berwarna biru dongker, kemudian dibawa kabur menggunakan sepeda motor miliknya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya seorang diri dan sempat menjual sebagian barang hasil curian,” ucap Eko.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sound system merek Baretone dan sebuah cangkul besi bergagang kayu yang digunakan untuk merusak jendela.

“Pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Eko Puji Waluyo. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan lingkungan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....