Jalan Kembar Ditutup, Pemilik Tanah Tunggu Putusan Hukum
- 02 Des 2025 13:28 WIB
- Sampang
KBRN, Bangkalan: Penutupan Jalan Kembar akses menuju wisata Religi Pasarean Syaikhona Moh Kholil Martajasah, Bangkalan, yang dilakukan mulai Senin siang (1/12/2025) kemarin oleh pemilik lahan Moh. Yasin Marsely terus berlanjut.
Yasin menegaskan langkah tersebut dilakukan merupakan bentuk protes atas ketidakjelasan ganti rugi dan dugaan adanya indikasi korupsi dalam proses pengelolaan lahan.
BACA JUGA: Pemilik Tanah Protes, Jalan Kembar Bangkalan Ditutup
“Ini jelas jalan umum, tapi caranya tidak umum. Penutupan akan terus saya lakukan sampai ada keputusan dari aparat penegak hukum,” ujar Yasin.Selasa (2/12/2025)
Menurutnya, kasus ini bukan pertama kali terjadi. Ia mengingatkan bahwa sejak awal 2000-an, persoalan serupa sudah pernah muncul, bahkan sempat diklaim sebagai tanah Perhutani. Setelah ditelusuri hingga pusat, ternyata lahan tersebut bukan milik Perhutani.
BACA JUGA: Sengketa Lahan SDN Lerpak 2 Bangkalan Terus Bergulir
Yasin juga menyebut adanya dorongan untuk melaporkan dugaan korupsi terkait pengelolaan lahan.
“Bukan hanya penyerobotan, tapi ada indikasi korupsi,” tegasnya.
Meski tidak dilakukan penutupan jalan secara total menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat pengguna jalan khsusunya bus pariwisata tidak bisa melintasnya, yang harus mencari jalur alternatif hingga ada keputusan resmi dari aparat penegak hukum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....