DLH Sampang Tegaskan Pentingnya Pengawasan dan Evaluasi Pengelolaan Sampah MBG

  • 28 Agt 2026 22:08 WIB
  •  Sampang
Poin Utama
  • DLH Perkim Kabupaten Sampang menekankan penerapan sistem pengawasan dan evaluasi ketat dalam pengelolaan sampah di setiap dapur Makan Bergizi Gratis.
  • Masyarakat mulai mengeluhkan sampah dapur MBG yang dibuang di TPS publik, memicu perhatian dinas terkait.
  • Pengelola dapur MBG diwajibkan menunjuk pengawas khusus untuk memastikan pemilahan sampah sejak dari alur dapur hingga pencucian.

RRI.CO.ID, Sampang - Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat, dan Permukiman (DLH Perkim) Kabupaten Sampang menekankan pentingnya penerapan sistem pengawasan dan evaluasi yang ketat dalam pengelolaan sampah di setiap dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini kembali ditegaskan saat masyarakat mulai mengeluhkan sampah dapur MBG yang dibuang di TPS Publik baru-baru ini.

Kepala Bidang Kebersihan dan Persampahan DLH Perkim Sampang, Aulia Arif, menyatakan bahwa pengelolaan limbah tidak boleh sekadar menumpuk sampah. Pengelola dapur MBG diwajibkan menunjuk pengawas khusus untuk memastikan pemilahan berjalan sejak dari alur dapur hingga pencucian.

“Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan peraturan Nomor 1 Tahun 2026 menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan sampah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dimana pengelolaan sampah harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Tidak boleh dibuang ke TPS umum,” tegas Aulia Arif pada RRI, Jumat 28 Agustus 2026.

Keberhasilan pelaksanaan peraturan ini bergantung pada fungsi pengawasan ketat yang garus dilakukan di dapur MBG. Pengawasan ketat ini harus dilakukan pada proses persiapan, memasak hingga ompreng kembali ke dapur. Pengawasan harus dilakukan agar pemilahan sampah berjalan sesuai kategori sampah organik, anorganik hingga residu. Pemisahan sampah ini adalah dasar bagi pengelolaan sampah dengan benar sehingga tidak akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

Aulia Arif menambahkan, tahap pemantauan dan evaluasi wajib mencakup penimbangan serta pencatatan volume dan berat sampah harian. Data ini menjadi indikator utama untuk mengukur efektivitas pengelolaan limbah.

"Tanpa adanya penimbangan dan pencatatan data harian, tingkat keberhasilan pemilahan sampah di dapur MBG tidak akan bisa diukur secara objektif, semakin sedikit timbulan sampah yang tidak terkelola maka semakin baik penanganan sampah di dapur tersebut," tambahnya.

Dengan langkah-langkah tata kelola ini, DLH Perkim Sampang berharap seluruh dapur MBG dapat mengidentifikasi hambatan di lapangan sekaligus mencegah timbulnya dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....