Demi Keselamatan Pemudik, Roda Dua Dilarang Masuk Jalur Roda Empat Suramadu
- 13 Mar 2026 23:16 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Bangkalan – Menjelang masa arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah, Polres Bangkalan memperketat pengaturan lalu lintas di Jembatan Suramadu.
BACA JUGA: Operasi Pekat Polres Bangkalan Amankan Dua Senjata Api
Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Febry Hermawan menyampaikan kendaraan roda dua wajib menggunakan jalur khusus yang telah ditentukan dan tidak diperkenankan masuk ke jalur roda empat.
BACA JUGA: Besi Antikarat Suramadu Dicuri, Tujuh Pelaku Diamankan Polisi
“Sering kali pengendara roda dua mencoba masuk ke jalur roda empat ketika tidak ada petugas yang mengatur. Untuk itu, kami akan menempatkan anggota Satlantas di jam-jam rawan agar arus tetap tertib,” ujarnya. Jum’at, 13 Maret 2026.
BACA JUGA: Polres Bangkalan Siapkan Mitigasi Arus Mudik 2026
BACA JUGA: Operasi Pekat Polres Bangkalan Ungkap 19 Kasus Amankan 24 Tersangka
Selain pengaturan jalur, Polres Bangkalan juga menyiapkan langkah antisipasi kemacetan dengan melakukan pembatasan kendaraan besar mulai pukul 13.00 setiap hari, kecuali untuk kendaraan pengangkut sembako, BBM, dan kebutuhan mudik.
Kasatlantas menekankan bahwa penanganan dilakukan secara persuasif dan simpatik, namun tetap disertai tindakan tegas bila ada pelanggaran.
“Kami ingin memastikan mudik aman, tertib, dan lancar bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....