Pemkot Samarinda Larang Biliar Non Atlet Beroperasi

  • 10 Mar 2026 09:12 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda menegaskan aturan operasional tempat biliar di bulan suci Ramadan 1447 H. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan usaha biliar hanya boleh beroperasi jika mendapat rekomendasi resmi dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan dimanfaatkan untuk latihan atlet yang tengah bersiap menghadapi event tertentu.

Menurut Andi Harun, aturan ini untuk menghormati nilai ibadah Ramadan sekaligus memastikan suasana kota tetap kondusif. Ia mengimbau masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan. “Jika ditemukan tempat biliar yang beroperasi di luar yang telah direkomendasikan, laporkanlah kepada pemerintah agar dapat ditelusuri dan dipantau,” ucapnya.

Wali Kota juga memastikan Pemkot tidak akan ragu menindak pelanggaran aturan tersebut. Sanksi akan diberikan secara administratif dan bertahap, mulai dari teguran, kemudian penutupan sementara, hingga pembekuan izin usaha apabila pelanggaran terus terjadi.

“Pelanggaran yang terus berulang tidak bisa dibiarkan karena sudah mengganggu ketertiban umum dan semangat Ramadan,” kata Andi Harun dalam pernyataan resminya.

Keputusan tersebut muncul di tengah respons Pemerintah Kota terhadap edaran pembatasan operasional tempat hiburan selama Ramadan yang sempat menjadi perbincangan publik belakangan ini. Pemkot menegaskan edaran tersebut bukan kebijakan baru dan telah berlaku tiap tahun selama Ramadan.

Rekomendasi Berita