Baznas Diminta Bantu Bangun Rumah Korban Kebakaran Muara Adang Paser
- 05 Mar 2026 15:22 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Paser - Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) turut membantu pembangunan kembali rumah warga korban kebakaran di Desa Muara Adang, Kabupaten Paser.
Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Rudy saat meninjau langsung lokasi kebakaran sekaligus menyerahkan bantuan logistik kepada para penyintas bencana, Rabu (4 Maret 2026).
Di hadapan wartawan, ia meminta Baznas mempelajari konsep pembangunan rumah bagi korban bencana yang telah diterapkan di sejumlah daerah lain. Hal itu diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan tempat tinggal warga.
“Baznas tolong dibantu pembangunan rumahnya dengan mempelajari konsep dari daerah lain yang sudah lebih dulu,” ujarnya.
Gubernur Rudy menegaskan upaya pemulihan pascabencana tidak boleh berhenti hanya pada bantuan masa tanggap darurat. Ia meminta pemerintah provinsi, kabupaten, serta lembaga terkait terus bersinergi memulihkan kondisi sosial, ekonomi, dan psikologis para korban.
Bencana kebakaran di Desa Muara Adang diketahui menghanguskan 45 rumah warga. Peristiwa tersebut berdampak pada 58 kepala keluarga atau sekitar 173 jiwa.
Dalam kesempatan itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan logistik bagi para korban. Bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi anggaran APBD Kalimantan Timur dan APBN melalui Dinas Sosial Kaltim.
Sebanyak 61 paket sembako dibagikan kepada warga terdampak yang berisi beras, gula pasir, kornet, biskuit, mi instan, minyak goreng, serta susu kental manis. Pemerintah juga menyalurkan 100 dus air mineral.
Selain itu, perlengkapan pengungsi seperti tenda gulung, kasur, selimut, dan bantal turut disalurkan. Kebutuhan lain seperti paket keluarga, makanan siap saji, lauk pauk, hingga asupan gizi anak juga dipastikan tersedia bagi para korban.
Sebelum menyerahkan bantuan, Gubernur Rudy bersama rombongan meninjau langsung lokasi kebakaran dan berdialog dengan warga. Dalam kesempatan tersebut ia juga membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat setempat.