JAKLOM Dorong Regulasi Terpadu untuk Pariwisata Digital Aceh
- 17 Sep 2026 08:52 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - Pengembangan ekosistem pariwisata digital Aceh membutuhkan regulasi terintegrasi dan kolaborasi lintas sektor. Langkah tersebut diperlukan agar digitalisasi pariwisata mampu meningkatkan pelayanan sekaligus pendapatan masyarakat dan daerah.
Dalam dialog Ekonomi Digital Pro 1 RRI Banda Aceh, Anggota tim peneliti JAKLOM, Dr. Marlizar, S.E., M.M., mengatakan regulasi pariwisata sudah tersedia di berbagai instansi. “Persoalannya adalah belum terintegrasi dan belum komprehensif regulasi tersebut,” katanya, Jum'at, 4 September 2026.
Menurut Marlizar, pengelolaan pariwisata melibatkan berbagai aspek yang berada pada kewenangan instansi berbeda, aspek pariwisata, kebersihan, transaksi dan pendapatan daerah perlu diselaraskan dalam satu ekosistem. Ia mencontohkan standar tiket, tarif parkir, kebersihan dan pelayanan yang masih dapat berbeda antardestinasi.
Pentingnya pendekatan pentahelik dalam pengembangan ekonomi digital berbasis pariwisata, yaitu pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, pelaku UMKM dan sektor pendukung perlu terlibat secara bersama. Kolaborasi tersebut juga diperlukan untuk membangun sistem pembayaran dan pendataan UMKM yang lebih terintegrasi.
Sementara itu, pengembang JAKLOM Haikal Fairuzi Maulana menilai kualitas data menjadi tantangan utama pengembangan platform, data destinasi harus akurat agar mampu membangun kepercayaan wisatawan terhadap aplikasi. Pengelola usaha juga diminta menyiapkan nama usaha, alamat, jam operasional, foto dan kontak yang aktif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....