Menuju Aceh yang Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

  • 24 Jan 2026 11:26 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Setara dalam konsep disabilitas berupa memiliki hak, kedudukan, dan kesempatan yang sama dengan masyarakat umum. Penyandang disabilitas kesetaraan dalam hal kebijakan publik maupun partisipasi sosial, sehingga mereka dapat berpartisipasi aktif dan dihargai.

Community Organizer FBA, Syaifullah mengatakan bahwa rasa aware masyarakat Aceh terhadap penyandang disabilitas mulai tumbuh, didukung oleh regulasi dari pemerintah. “Hari ini kita melihat bahwa disabilitas di Aceh sudah mulai memiliki hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya. Pemerintah juga memunculkan regulasi atau kebijakan-kebijakan terkait pemenuhan hak disabilitas,” ujarnya dalam dialog bersama Pro 1 Banda Aceh, Minggu (21/12/2025).

Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari hadirnya komunitas-komunitas dan organisasi disabilitas yang terus menyuarakan terkait hak-hak disabilitas. Sehingga memberikan kesadaran bagi masyarakat dan pemerintah bahwa memandang disabilitas sebagai sebuah keragaman yang juga memiliki kedudukan yang sama seperti masyarakat pada umumnya.

Perubahan paling nyata dalam masyarakat terlihat dari level desa berupa pembentukan desa inklusif. Beberapa desa di Aceh Besar yang telah mendeklarasikan sebagai desa inklusif, diantaranya Desa Miruk Taman, Desa Ratuha, dan Desa Lampaya. Desa-desa ini memiliki pengalokasian dana untuk penyandang disabilitas, berupa pemberian bantuan tunai, pembelian alat bantu disabilitas, hingga pertemuan disabilitas.

Bagi penyandang disabilitas sangat penting kemandirian ekonomi agar tidak terus bergantung dari uluran tangan orang lain. Di era digital saat ini, banyak penyandang disabilitas yang menjadi content creator dengan skill yang dapat menginspirasi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....