Tantangan dan Peran Perempuan di Struktur Pemerintahan Gampong

  • 15 Jan 2026 15:19 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Desa merupakan fondasi pertama sistem pemerintahan. Pemerintah desa yang berdaya ditentukan oleh kebijakan yang tepat, serta keterlibatan seluruh unsur masyarakat di dalamnya, tidak terkecuali perempuan.

Perempuan memiliki perspektif tersendiri dan kepedulian terhadap persoalan sosial, pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan keluarga. Namun, peran perempuan dalam pemerintahan desa masih menghadapi berbagai tantangan.

“Tantangan utama yang dihadapi ibu rumah tangga tidak terlepas dari kekhawatiran tugas di desa akan mengganggu urusan rumah tangga. Maka dari itu, izin dari suami atau dukungan dari keluarga sangat diperlukan,” ujar Irawaty S. Pd, yang merupakan Tuha Peut Desa Lampageu Kec Peukan Bada Aceh Besar, dalam dialog bersama Pro 4 Banda Aceh, Selasa (23/12/2025).

Selain itu, tantangan lain berupa jam rapat desa yang sering dilakukan malam hari. Kemudian banyak perempuan merasa tidak mampu atau belum mencoba karena takut akan rintangan yang dibayangkan, padahal setelah dijalani, rintangan tersebut bisa diatasi dengan komunikasi yang baik.

Menurutnya, kehadiran perempuan dalam struktur pemerintahan desa sangat penting untuk memastikan kebutuhan spesifik terkait perempuan terakomodir dalam kebijakan gampong, seperti kegiatan posyandu, kegiatan PKK, serta peningkatan keterampilan perempuan. Selain itu, perempuan di pemerintahan desa berperan penting dalam menangani kasus sensitif seperti KDRT atau pelecehan seksual, karena korban perempuan biasanya lebih nyaman bercerita kepada sesama perempuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....