Hidup dengan Albinisme, Perjuangan Ery Wati Menembus Keterbatasan

  • 06 Jul 2026 08:43 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Albinisme merupakan kondisi genetik bawaan sejak lahir di mana seseorang kekurangan pigmen melanin. Tidak adanya pigmen ini membuat warna kulit memutih dan rambut yang pirang, serta berdampak juga pada indra penglihatan.

Ery Wati, M.Pd, Dosen Universitas Jabal Ghafur Sigli dan Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Daerah Aceh membagikan salah satu pengalamannya mengalami low vision (disabilitas netras dengan jarak pangang terbatas) akibat albino.

“Sejak kecil saya harus membaca buku dari jarak dekat. Saat sekolah juga harus maju ke depan papan tulisan agar dapat membaca tulisan meskipun sudah duduk di bangku paling depan,” ujarnya dalam dialog Ruang Disabilitas dan Inklusi "Melihat Dunia dengan Cara Berbeda: Kisah Perempuan Albino Low Vision di Balik Jubah Akademisi & Aktivis", bersama RRI Pro 1 Banda Aceh, Minggu 17 Mei 2026.

Dulu, masyarakat belum familier dengan istilah albinisme sehingga ia sering dijuluki “bule” oleh orang-orang sekitar. ” Saya baru benar-benar mengetahui secara medis bahwa kondisi saya ini adalah disabilitas albino ketika bekerja di sebuah NGO pasca-tsunami Aceh sekitar tahun 2006,” tambahnya.

Bagi seorang albino, tantangan fisik yang dirasakan yaitu sensitive terhadap cahaya, karena mata albino rentan terhadap silau matahari. selain itu, kulit tanpa melanin juga rentan terhadap bahaya kanker kulit,sehingga ia harus membatasi aktivitas luar di siang hari.

Namun, keterbatasn ini tidak menghalanginya dalam menjalankan profesinya sebagai dosen. Ia memanfaatkan aplikasi talkback untuk mengoperasikan laptopnya. Dan untuk mengabsen mahasiswa, ia menerapkan strategi mandiri dimana mahasiswa membuat lembar presensi sendiri lalu meminta tanda tangannya, atau dibantu ketua kelas untuk mendata mahasiswa yang tidak hadir melalui grup chat.

Sebagai akademisi, ia aktif meneliti dan menulis jurnal terindeks Scopus. Fokus penelitiannya mengenai disabilitas albino serta manajemen pendidikan inklusi di Banda Aceh. Ia juga terlibat langsung dalam penyusunan Qanun DIsabilitas Nomor 2 Tahun 2025 di Aceh untuk mendorong pemerintah daerah menyediakan sarana dan prasarana yang aksesibel bagi penyandang disabilitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....