MPU Sabang: Judi Online Tetap Haram, Dana PKH Tanggung Jawab Penerima

  • 15 Sep 2026 13:14 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Sabang menegaskan judi online tetap haram dalam Islam, termasuk jika uang yang digunakan berasal dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Ketua MPU Kota Sabang H. Baharuddin atau Waled Bahar mengatakan penggunaan dana bantuan setelah diterima menjadi tanggung jawab masing-masing penerima, sepanjang proses pendataan dan penyalurannya telah dilakukan sesuai ketentuan.

Penegasan tersebut disampaikan Waled Bahar saat merespons dugaan penggunaan dana PKH untuk judi online yang mencuat di Gampong Balohan, Kecamatan Sukajaya, Jumat 11 September 2026.

Menurutnya, aparatur gampong tidak dapat langsung dibebankan atas tindakan pribadi penerima bantuan jika proses pendataan hingga penyaluran telah dilakukan sesuai prosedur.

“Kalau memang Pak Keuchik membagikan sesuai dengan yang berhak menerima, kemudian penerima menggunakan uang itu untuk judi online, itu bukan urusan lagi tokoh dan Pak Keuchik, tapi hukumnya tetap haram,” kata Waled Bahar Selasa 15 September 2026.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan seseorang menggunakan dana bantuan untuk judi online tanpa bukti yang jelas. Dugaan, kata dia, tidak cukup menjadi dasar untuk menghukum atau menyatakan seseorang telah melakukan pelanggaran.

“Kalau masalah judi online, itu tetap haram. Tapi kalau mereka menggunakan uang tersebut, kita tidak bisa langsung menghukumkan,” ujarnya.

Waled Bahar mengatakan penggunaan dana bantuan untuk aktivitas yang dilarang agama perlu dilihat berdasarkan fakta di lapangan. Jika penerima memang diketahui menggunakan bantuan untuk kegiatan yang tidak semestinya, aparatur gampong dapat memberikan teguran.

“Kalau memang sudah pasti tahu penggunaannya di luar yang sebenarnya, Pak Keuchik bisa memberikan teguran,” tegasnya.

Di sisi lain, MPU Sabang meminta pemerintah gampong memperkuat pendataan dan validasi penerima PKH. Data yang diajukan harus benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat sehingga bantuan diberikan kepada keluarga yang memenuhi persyaratan.

Menurut Waled Bahar, ketepatan data penting agar bantuan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga penerima. Dana tersebut diharapkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, bukan aktivitas yang justru memperburuk kondisi ekonomi keluarga.

MPU Sabang juga mendorong tokoh masyarakat dan imam kampung ikut memberikan pemahaman kepada warga mengenai bahaya judi online. Edukasi dinilai penting karena judi online tidak hanya bertentangan dengan ajaran agama tetapi juga dapat mengganggu ekonomi dan ketahanan keluarga.

Waled Bahar berharap pemerintah gampong, tokoh masyarakat dan unsur keagamaan memperkuat upaya pencegahan judi online. Masyarakat juga diminta menggunakan bantuan sosial sesuai tujuan program untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....