Desil Tak Sesuai? Begini Cara Memutakhirkan Data

  • 15 Sep 2026 13:13 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang- Masyarakat Kota Sabang yang merasa posisi desilnya tidak lagi sesuai dengan kondisi sosial ekonomi saat ini dapat melakukan pemutakhiran data melalui sejumlah mekanisme yang tersedia.

Kepala BPS Kota Sabang Budi Kurniawan, S.Si., mengatakan masyarakat dapat memperbarui informasi sosial ekonominya secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Play Store. Setelah memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat dapat melihat posisi desil yang tercatat dalam sistem.

Jika posisi desil dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran data. Masyarakat juga dapat menggunakan menu sanggah apabila menemukan informasi yang dianggap tidak sesuai pada data warga lainnya.

“Kalau tidak sesuai, kita bisa mutakhirkan. Di situ juga ada menu untuk sanggah,” kata Budi, Selasa 15 September 2026.

Selain melalui aplikasi, pemutakhiran data juga dapat dilakukan melalui pemerintahan gampong serta mekanisme yang berkaitan dengan Kementerian Sosial dan SIKS-NG.

BPS Kota Sabang juga telah membuka kanal untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pemutakhiran data. Menurut Budi, kanal tersebut dibuka karena masih ada masyarakat yang bingung ketika ingin menyampaikan persoalan terkait posisi desil.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak memandang pemutakhiran data sebagai upaya untuk mengejar posisi desil tertentu. Posisi desil dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi yang tercatat dalam data.

“Bahasanya memutakhirkan data, karena bisa saja desil kita tetap, bisa naik, bisa turun,” ujarnya.

Budi berharap masyarakat lebih aktif memeriksa data masing-masing dan memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya. Dengan begitu, data sosial ekonomi yang tercatat dalam sistem dapat semakin mendekati kondisi masyarakat yang sebenarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....