Pemprov Aceh Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja BPK

  • 31 Agt 2026 23:00 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Pemerintah Aceh mengikuti entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai awal pemeriksaan pendahuluan kinerja terhadap Pemerintah Aceh dan sejumlah instansi terkait di wilayah Aceh.

Entry meeting tersebut diikuti Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, ST, M.Si., di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin 31 Agustus 2026.

Pemeriksaan pendahuluan kinerja tersebut mencakup dua agenda utama. Pertama, pemeriksaan efektivitas upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk pemenuhan layanan pendidikan Tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026.

Agenda kedua berkaitan dengan pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan energi nasional Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I Tahun Anggaran 2026.

Plt. Sekda Aceh, Taufik, mengatakan Pemerintah Aceh berkomitmen mendukung proses pemeriksaan dengan menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa.

“Pemerintah Aceh memberikan support terhadap pemeriksaan ini. Tim kami akan menyiapkan apa yang diperlukan,” ujar Taufik.

Ia juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang berkaitan dengan objek pemeriksaan untuk membangun koordinasi dan memberikan dukungan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Menurut Taufik, pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi bagian dari proses pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah, tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.

“Kami berharap pemeriksaan ini dapat memberikan masukan, wawasan, dan saran untuk perbaikan kinerja Pemerintah Aceh ke depan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI, Muhammad Husni, menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk menilai efektivitas program dan upaya Pemerintah Aceh dalam dua sektor yang menjadi objek pemeriksaan.

Menurutnya, pemeriksaan pada sektor pendidikan akan melihat efektivitas dukungan pemerintah daerah terhadap pengelolaan BOSP dalam rangka pemenuhan layanan pendidikan.

Sementara pada sektor energi, pemeriksaan diarahkan untuk melihat upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan energi nasional, termasuk pengembangan energi baru terbarukan dan konservasi energi.

Husni berharap Pemerintah Aceh dan SKPA terkait dapat memberikan dukungan selama proses pemeriksaan sehingga seluruh tahapan berjalan sesuai rencana.

Ia mengatakan data dan informasi yang diperoleh dalam pemeriksaan nantinya dapat menjadi bahan untuk memberikan rekomendasi perbaikan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

Pemeriksaan pendahuluan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan BPK dalam menilai kinerja pemerintah daerah, khususnya terhadap efektivitas pelaksanaan program yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kepentingan strategis daerah.

Selain sektor pendidikan, perhatian terhadap ketahanan energi juga dinilai penting mengingat pemerintah daerah memiliki peran dalam mendukung ketersediaan dan keberlanjutan energi, termasuk melalui pemanfaatan energi baru terbarukan serta upaya konservasi energi.

Entry meeting tersebut turut dihadiri Asisten I Sekda Aceh Drs. Syakir, M.Si., Asisten II Sekda Aceh Ir. T. Robby Irza, S.SiT., MT., Asisten III Sekda Aceh Dr. A. Murtala, M.Si., serta jajaran SKPA terkait.

Melalui pemeriksaan tersebut, Pemerintah Aceh diharapkan dapat memperoleh masukan terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan sekaligus memperkuat tata kelola dan efektivitas kebijakan pada sektor pendidikan dan energi.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....