Dinas Pendidikan Dayah Aceh Siapkan SOP Perlindungan Santri
- 31 Jul 2026 22:56 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Dinas Pendidikan Dayah Aceh menyiapkan standar operasional prosedur atau SOP untuk mencegah dan menangani kekerasan serta perundungan di lingkungan dayah. Kebijakan tersebut akan diperkuat melalui peningkatan kapasitas guru sebagai bagian dari sistem perlindungan santri.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muhsin, mengatakan guru memiliki peran penting dalam membentuk karakter sekaligus menjaga keamanan santri. Karena itu, peningkatan kompetensi tidak hanya berfokus pada kemampuan mengajar.
“Peningkatan kualitas guru bukan hanya tentang strategi mengajar, tetapi juga pembinaan dan pengawasan. Guru harus memahami bagaimana mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di lingkungan dayah,” kata Muhsin, Kamis 30 Juli 2026.
Menurutnya, guru perlu memiliki kemampuan mengenali tanda-tanda kekerasan, perundungan, pelecehan, maupun bentuk pelanggaran lainnya. Pemahaman tersebut diperlukan agar pencegahan dapat dilakukan sejak dini dan setiap indikasi dapat ditindaklanjuti secara cepat.
Dinas Pendidikan Dayah Aceh akan memperluas materi pelatihan guru dengan memasukkan perlindungan anak, etika berinteraksi dengan santri, pencegahan kekerasan, serta penanganan perundungan. Pelatihan juga diarahkan untuk membangun budaya saling menghormati di lingkungan pendidikan.
Sebagai langkah awal, sosialisasi dan pelatihan akan dilaksanakan bagi guru dayah di berbagai kabupaten dan kota. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menyamakan pemahaman mengenai pencegahan dan mekanisme penanganan pelanggaran.
Muhsin mengatakan perundungan tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Ejekan, intimidasi, penggunaan bahasa yang merendahkan, serta tindakan yang menimbulkan tekanan juga perlu menjadi perhatian.
“Ini menjadi langkah awal agar guru memiliki pemahaman tentang mekanisme pencegahan. Guru memiliki posisi penting dalam membentuk lingkungan dayah yang aman bagi santri,” ujarnya.
Selain penguatan kapasitas guru, Dinas Pendidikan Dayah Aceh akan menyusun SOP sebagai pedoman bagi seluruh dayah. SOP tersebut direncanakan mengatur langkah pencegahan, mekanisme pelaporan, penanganan korban, hingga tindak lanjut terhadap pihak yang melakukan pelanggaran.
Muhsin menilai pedoman yang jelas diperlukan agar penanganan tidak bergantung pada kebijakan masing-masing lembaga. Setiap pihak diharapkan memiliki acuan yang sama dalam merespons persoalan di lingkungan dayah.
“Kalau nanti masih ada dayah yang mengalami persoalan seperti itu, tentu harus ada tindakan. Ini merupakan masalah serius yang harus ditangani bersama,” katanya.
Penyusunan SOP juga diharapkan memperkuat koordinasi antara Dinas Pendidikan Dayah Aceh, pemerintah kabupaten dan kota, pimpinan dayah, guru, wali santri, serta instansi terkait. Koordinasi diperlukan agar setiap kasus dapat ditangani sesuai kewenangan dan kebutuhan korban.
Menurut Muhsin, penanganan awal selama ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan Dayah di tingkat kabupaten dan kota. Apabila persoalan belum dapat diselesaikan, kasus dapat diteruskan kepada Dinas Pendidikan Dayah Aceh untuk pendampingan lebih lanjut.
Penyelesaian akan melibatkan pengelola dayah, pembina, wali santri, serta instansi yang berwenang. Pendekatan tersebut dilakukan dengan mengutamakan kepentingan terbaik dan perlindungan terhadap anak.
Muhsin menegaskan kasus yang mengandung unsur pidana tetap diproses sesuai ketentuan hukum. Dinas Pendidikan Dayah Aceh akan memberikan pendampingan dan membantu memastikan korban memperoleh perlindungan yang diperlukan.
“Jika memang masuk ke ranah hukum, kita tetap akan mendampingi. Yang terpenting bagaimana ada mekanisme yang jelas untuk melindungi santri,” ujarnya.
Penguatan kapasitas guru dan penyusunan SOP diharapkan membangun sistem perlindungan yang lebih terarah di seluruh dayah. Langkah tersebut juga diharapkan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta menghormati hak dan martabat setiap santri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....