Rutan Sabang Tetap Kondusif Meski Penghuni Melebihi Kapasitas

  • 31 Jul 2026 20:20 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sabang tetap mampu menjaga keamanan dan ketertiban meski jumlah penghuninya telah melampaui daya tampung. Kondisi itu dinilai tidak mengganggu jalannya pembinaan karena seluruh warga binaan dinilai kooperatif dan aktif mengikuti program yang diselenggarakan petugas.

Kepala Rutan Kelas IIB Sabang Faisal mengatakan kapasitas rutan yang berada di Pulau Weh tersebut hanya 41 orang. Namun hingga pertengahan Juli 2026, jumlah penghuni mencapai 61 orang yang terdiri atas narapidana dan tahanan.

"Secara jumlah memang overkapasitas, tetapi kondisi di dalam rutan tetap aman, tertib, dan kondusif. Sampai hari ini tidak ada gangguan keamanan maupun ketertiban," kata Faisal kepada awak media, Jumat 31 Juli 2026.

Menurutnya, kondisi overkapasitas tidak selalu identik dengan situasi yang tidak terkendali. Ia menegaskan overkapasitas berbeda dengan overcrowded, yakni kondisi ketika kepadatan penghuni menyebabkan terganggunya keamanan maupun pelayanan.

"Di Rutan Sabang memang terjadi overkapasitas, tetapi belum masuk kategori overcrowded. Seluruh warga binaan sangat kooperatif sehingga pembinaan maupun pengamanan tetap berjalan dengan baik," ujarnya.

Faisal menjelaskan, keberhasilan menjaga situasi tetap kondusif tidak terlepas dari sikap warga binaan yang mudah diarahkan serta bersedia mematuhi seluruh aturan yang berlaku di dalam rutan.

Selain menjalani masa pidana, warga binaan juga mengikuti berbagai program pembinaan, baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian. Program tersebut menjadi bagian dari upaya membentuk perilaku yang lebih baik sebelum mereka kembali ke tengah masyarakat.

Ia menyebut mayoritas penghuni Rutan Sabang merupakan pelaku tindak pidana umum, seperti pencurian, penipuan, penganiayaan, hingga penyalahgunaan narkotika. Saat ini juga terdapat dua warga binaan perempuan, masing-masing berstatus narapidana dan tahanan yang masih menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung.

Faisal menambahkan, Rutan Sabang selama ini dikenal sebagai salah satu rumah tahanan dengan tingkat risiko keamanan yang relatif rendah atau minimum security. Penilaian tersebut didasarkan pada perilaku warga binaan yang dinilai kooperatif sehingga tidak memerlukan pengamanan dengan tingkat risiko tinggi.

Menurutnya, tujuan utama pemasyarakatan bukan hanya menjalankan pidana, tetapi juga membina warga binaan agar mampu kembali menjalankan fungsi sosial di masyarakat.

"Kami ingin menunjukkan bahwa warga binaan tidak selamanya harus dipandang sebagai orang jahat. Banyak di antara mereka yang hanya pernah melakukan kesalahan dan membutuhkan kesempatan untuk berubah. Melalui pembinaan kepribadian, keagamaan, maupun keterampilan, kami berharap mereka kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....