Wali Nanggroe Kaji Hambatan Pengembangan KPBPB Sabang
- 31 Jul 2026 19:04 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang- Lembaga Wali Nanggroe melalui Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki atau MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), menghimpun berbagai masukan terkait kendala pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang.
Pengumpulan masukan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi di Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), yang dihadiri jajaran BPKS, Pemerintah Kota Sabang, instansi vertikal, serta Tim Kajian Lembaga Wali Nanggroe.
Tim kajian dipimpin Anggota Tuha Peut Wali Nanggroe, Prof. Dr. Syahrizal Abbas. Rapat dipimpin Deputi Teknik Pengembangan dan Tata Ruang BPKS, Dr. Fajran Zain.
Prof. Dr. Syahrizal Abbas mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan kewenangan Aceh yang telah diatur dalam MoU Helsinki dan UUPA, khususnya terkait pengembangan kawasan perdagangan bebas, investasi, serta hubungan perdagangan internasional di Sabang.
“Tujuan kami datang ke sini untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai implementasi kewenangan Aceh yang diatur dalam MoU Helsinki dan UUPA, khususnya terkait perdagangan bebas, investasi dan hubungan perdagangan internasional di Sabang,” ujar Syahrizal Abbas, dalam rilis diterima RRI, Jumat 30 Juli 2026.
Ia mengatakan, berbagai masukan yang diperoleh dari pemangku kepentingan akan menjadi bahan kajian bagi Wali Nanggroe untuk merumuskan langkah strategis.
“Informasi yang kami dapatkan dari para pemangku kepentingan ini akan menjadi bahan kajian bagi Wali Nanggroe untuk merumuskan langkah-langkah strategis, termasuk melihat apakah diperlukan penyempurnaan atau pembentukan regulasi baru,” katanya.
Syahrizal Abbas menyebut pengembangan KPBPB Sabang tidak hanya berkaitan dengan kepentingan ekonomi, tetapi juga bagian dari implementasi MoU Helsinki dan UUPA.
“Pengembangan KPBPB Sabang tidak bisa hanya dilihat sebagai program ekonomi, karena kawasan ini juga merupakan bagian dari implementasi butir-butir MoU Helsinki dan UUPA,” ujarnya.
Menurutnya, pengembangan kawasan membutuhkan kebijakan yang selaras antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, BPKS, dan seluruh lembaga terkait.
“Diperlukan dukungan kebijakan yang selaras antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, BPKS dan seluruh lembaga terkait untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan daya tarik investasi,” kata Syahrizal.
Sementara itu, Staf Khusus Wali Nanggroe Bidang Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Dr. Mohammad Raviq, mengatakan seluruh persoalan yang ditemukan akan dihimpun dan disusun dalam bentuk rekomendasi.
“Seluruh hasil inventarisasi ini akan kami susun menjadi rekomendasi komprehensif untuk disampaikan kepada Wali Nanggroe sebagai bahan komunikasi dengan Pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat,” ujar Mohammad Raviq.
Dalam rapat tersebut, BPKS memaparkan sektor pariwisata masih mendominasi realisasi investasi di Sabang dengan kontribusi sekitar 82 persen.
Namun, potensi tersebut belum berkembang secara optimal karena masih menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya belum aktifnya kembali Dewan Nasional Kawasan Sabang, regulasi pusat dan daerah yang belum selaras, keterbatasan anggaran, persoalan aset dan Hak Pengelolaan Lahan atau HPL, serta mekanisme perizinan yang dinilai perlu disederhanakan.
| Baca juga: Wali Kota Sabang Lantik 18 Keuchik |
BPKS berharap Lembaga Wali Nanggroe dapat membantu mempercepat pembentukan kembali Dewan Nasional Kawasan Sabang, memperkuat kelembagaan Dewan Kawasan, mempercepat penyelesaian HPL, serta membantu penyelesaian aset-aset strategis yang mendukung investasi dan pembangunan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Sabang, Andri Nourman, mengatakan peningkatan kepercayaan investor masih menjadi pekerjaan bersama.
“Peningkatan kepercayaan investor ini masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Persepsi terhadap kondisi Aceh dan Sabang perlu terus kita bangun melalui komunikasi yang lebih baik,” ujar Andri Nourman.
Ia berharap komunikasi yang lebih baik dapat mendorong potensi investasi di Sabang berkembang secara maksimal.
“Dengan komunikasi yang lebih baik, kita berharap potensi investasi yang ada di Sabang dapat berkembang lebih maksimal,” katanya.
Dari hasil pembahasan, peserta rapat menyepakati sejumlah langkah prioritas. Di antaranya mempercepat pembentukan kembali Dewan Nasional Kawasan Sabang, melakukan harmonisasi regulasi, menyederhanakan proses perizinan investasi, serta memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Implementasi MoU Helsinki dan UUPA juga akan terus dioptimalkan sebagai fondasi pengembangan KPBPB Sabang, termasuk dalam mendorong investasi dan hubungan perdagangan internasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....