Wakaf Produktif Pohon Cengkeh Berpotensi Dikembangkan di Sabang

  • 10 Jun 2026 18:02 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Kantor Kementerian Agama Kota Sabang mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai wakaf produktif sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi kepada jamaah Majelis Taklim Al-Istiqamah di Gampong Kuta Ateuh Sabang.

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang, Eriadi, mengatakan wakaf produktif memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Kota Sabang. Salah satu program yang diperkenalkan kepada masyarakat adalah wakaf batang pohon cengkeh yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat jangka panjang.

“Potensi wakaf produktif di Sabang sangat besar. Salah satu contoh yang dapat dikembangkan adalah wakaf batang pohon cengkeh. Dengan nilai wakaf sebesar Rp240 ribu per batang per tahun, masyarakat dapat berpartisipasi dalam program yang manfaatnya terus mengalir dan hasilnya dapat digunakan untuk kepentingan umat,” ujar Eriadi, Rabu 10 Juni 2026.

Menurutnya, aset wakaf yang dikelola secara produktif akan menghasilkan nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk mendukung berbagai program sosial, keagamaan, pendidikan, maupun pemberdayaan masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan mulai mengenal dan memanfaatkan skema wakaf produktif sebagai salah satu bentuk kontribusi bagi kemaslahatan umat.

Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kota Sabang, Firdaus, menjelaskan wakaf merupakan salah satu amal jariyah yang memiliki nilai pahala besar dan terus mengalir selama harta yang diwakafkan masih memberikan manfaat. Ia menilai wakaf produktif tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Pahala wakaf memiliki keistimewaan tersendiri karena manfaatnya tidak berhenti pada saat wakaf dilakukan. Nilai manfaat dan pahala yang mengalir dari wakaf dapat menjadi investasi akhirat yang berlipat ganda dibandingkan dengan gambaran pahala ibadah biasa, selama aset wakaf tersebut terus dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat,” kata Firdaus.

Firdaus menambahkan skema wakaf produktif juga memiliki dampak kemaslahatan yang luas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya mengelola dan mengembangkan wakaf secara produktif agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....