KIP Kota Sabang Ikuti Rakor PAW Bersama KIP Aceh dan KPU RI
- 24 Mei 2026 19:51 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang mengikuti rapat koordinasi terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) yang diselenggarakan KIP Aceh di Aula KIP Aceh, Sabtu 23 Mei 2026 kemarin. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring dan daring dengan diikuti seluruh KIP kabupaten/kota se-Aceh.
Rapat koordinasi tersebut digelar dalam rangka kunjungan kerja Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia ke Provinsi Aceh. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi dan penyamaan persepsi terkait pelaksanaan Pergantian Antarwaktu (PAW).
Ketua KIP Kota Sabang Akmal Said saat dihubungi RRI menerangkan, Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik, sebagai narasumber utama. Ia turut didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis pada Sekretariat Jenderal KPU RI, Eberta Kawima.
"KIP Kota Sabang hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut sesuai undangan yang diterima. Delegasi KIP Kota Sabang dipimpin oleh saya sendiri sebagai Ketua KIP Kota Sabang, bersama Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas Anisah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Azman, serta Kasubbag Teknis dan Hukum Azhar," terang Akmal Said, Minggu 24 Mei 2026.
Ketua KIP Kota Sabang, Akmal Said, mengatakan rapat koordinasi ini penting untuk membangun kesamaan pemahaman antarpenyelenggara pemilu terkait mekanisme PAW. Menurutnya, penguatan koordinasi diperlukan agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Melalui kegiatan ini kita harapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antarpenyelenggara pemilu di Aceh dalam mendukung pelaksanaan proses Pergantian Antarwaktu (PAW). Selain itu, pelaksanaan PAW juga diharapkan berlangsung secara tertib, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutup Akmal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....