Serikat Pekerja Apresiasi Qanun Ketenagakerjaan Aceh

  • 26 Apr 2026 15:59 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Banda Aceh — Serikat pekerja menilai implementasi Kanun Ketenagakerjaan di Aceh menunjukkan langkah progresif. Namun, manfaatnya dinilai belum sepenuhnya dirasakan oleh pekerja secara menyeluruh, Kamis, 23 April 2026.

Ketua DPW FSPMI Aceh, Habibi Inseun, SE, menyampaikan apresiasi kepada DPR Aceh atas lahirnya regulasi tersebut. Ia menilai adanya kesungguhan dalam mendorong kesejahteraan pekerja di Aceh.

Menurutnya, kanun tersebut telah melalui proses panjang sejak diinisiasi pada 2007, kemudian disahkan pada 2014, dan terakhir direvisi pada 2024.

Meski demikian, Habibi menegaskan implementasi kanun perlu diperkuat melalui pengawasan yang konsisten serta dukungan anggaran yang memadai. Hal ini penting agar regulasi tidak berhenti sebagai produk legislasi semata, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi pekerja.

“Sudah ada langkah progresif dan kesungguhan dalam memikirkan pekerja agar lebih sejahtera,” ujarnya dalam dialog di RRI. Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjalankan regulasi tersebut.

Ia menambahkan, perlindungan pekerja harus mencakup kepastian status kerja, pemberian upah yang layak, serta jaminan kehidupan yang lebih baik secara menyeluruh.

Habibi menilai masih terdapat sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang belum terselesaikan. Ia menyoroti pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi yang turut memengaruhi dinamika dunia kerja.

Menurutnya, sebagai daerah dengan kekhususan, Aceh seharusnya mampu menghadirkan perlindungan yang lebih kuat melalui kanun tersebut.

“Regulasi khusus ini harus mampu memberikan perlindungan yang lebih baik, bukan justru mengalami kemunduran,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pelaksanaan kewajiban pemberi kerja, termasuk penerapan upah minimum dan jaminan sosial. Tanpa implementasi yang efektif, regulasi dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan pekerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....