BPJS Kesehatan Sabang Perkuat Forum Kepatuhan JKN Bersama Kejaksaan
- 25 Feb 2026 10:06 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang- BPJS Kesehatan Cabang Kota Sabang menegaskan komitmennya meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum di daerah. Hal tersebut disampaikan dalam dialog bertema Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Forum Kepatuhan BPJS Kesehatan yang digelar di RRI Sabang, dan dipandu presenter Razie Ardha pada Rabu 25 Februari 2026.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Sabang Rudi Baruna mengatakan forum kepatuhan yang melibatkan unsur kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam memastikan hak pekerja atas jaminan kesehatan tetap terpenuhi. Diterangkan, keterlibatan Jaksa Pengacara Negara tidak semata berkaitan dengan proses hukum, melainkan lebih pada pendampingan dan pembinaan terhadap badan usaha yang belum memenuhi kewajibannya.
“Jaksa Pengacara Negara hadir membantu kami dalam aspek pendampingan hukum, terutama ketika ada badan usaha yang belum memenuhi kewajibannya. Tujuannya agar hak pekerja tetap terlindungi dan badan usaha memahami tanggung jawabnya,” ujar Rudi.
Dijelaskan, BPJS Kesehatan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan di lapangan. Sosialisasi dan dialog dilakukan terlebih dahulu agar perusahaan memiliki kesempatan menyelesaikan kewajiban secara bertahap sebelum masuk ke tahapan berikutnya. Pendekatan tersebut, lanjutnya, dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya kepesertaan aktif dalam Program JKN.
Rudi menambahkan, forum kepatuhan juga menjadi sarana evaluasi untuk memetakan kendala yang dihadapi badan usaha di Kota Sabang. Dengan adanya koordinasi bersama kejaksaan dan instansi terkait, penyelesaian permasalahan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan terukur.
“Kami ingin memastikan seluruh pekerja di Sabang terdaftar aktif sebagai peserta JKN. Sinergi dengan kejaksaan memperkuat upaya pengawasan dan pembinaan sehingga kepatuhan badan usaha dapat meningkat,” katanya.
Melalui dialog tersebut, BPJS Kesehatan Sabang berharap kesadaran pemberi kerja terhadap kewajiban jaminan kesehatan semakin tumbuh sehingga nantinya keberlanjutan Program JKN tetap terjaga dan perlindungan kesehatan bagi pekerja di Kota Sabang dapat terpenuhi secara merata.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....