MPU Sabang Imbau Warga Jaga Syariat saat Nobar Piala Dunia

  • 25 Jun 2026 10:44 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Majelis Permusyawaratan Ulama atau MPU Kota Sabang mengeluarkan seruan tegas terkait pelaksanaan nonton bareng turnamen Piala Dunia di wilayah tersebut. Pihak ulama mengingatkan agar euforia hiburan olahraga internasional ini tidak dijadikan ajang pelanggaran syariat Islam.

Ketua MPU Kota Sabang Tgk Baharuddin menyatakan bahwa secara kelembagaan pihaknya tidak mencampuri hak penyelenggaraan pertandingan sepak bola global tersebut. Namun ia menegaskan, aktivitas menonton pertandingan di ruang publik harus tetap memperhatikan aturan agama dan ketentuan yang berlaku di Aceh.

MPU tidak mempermasalahkan masyarakat yang menyaksikan pertandingan sebagai hiburan. Akan tetapi, pihaknya menegaskan segala bentuk taruhan dalam pertandingan, baik berupa uang maupun barang, merupakan perbuatan yang dilarang.

“Jika hanya sekadar menonton sebagai hiburan silakan saja meskipun dalam sudut pandang syariah hal itu kerap dinilai kurang produktif sebagai hiasan duniawi namun yang menjadi fokus larangan mutlak kami adalah pembuatan taruhan itu sendiri. Walaupun alasannya hanya sekadar untuk memeriahkan suasana atau agar terasa lebih seru hukumnya tetap haram” sebut Tgk Baharuddin Rabu 24 Juni 2026.

Selain masalah perjudian perbedaan zona waktu siaran pertandingan luar negeri yang kerap berlangsung hingga dini hari juga mendapat perhatian. Pengelola tempat usaha diminta peka terhadap waktu ibadah masyarakat agar tidak terganggu oleh aktivitas nonton bareng.

Para pemilik warung kopi dan kafe di seluruh wilayah Kota Sabang diimbau berperan aktif memberikan edukasi serta teguran langsung kepada pengunjung mereka. Pelaku usaha wajib memastikan tempat bisnis mereka bersih dari tindakan maksiat termasuk percampuran bebas penonton laki-laki dan wanita yang bukan muhrim.

“Jadwal pertandingan antarnegara tentu berbeda-beda sehingga bisa saja saat disana permainan dimulai di sini justru ada yang bertepatan dengan waktu ibadah kita. Oleh karena itu kami menganjurkan kepada seluruh masyarakat muslim serta para pemilik restoran warung kopi maupun kafe yang menggelar nonton bareng untuk menghentikan sementara aktivitas siaran saat waktu ibadah salat tiba,"imbaunya.

Menurut Tgk Baharuddin, pemilik usaha memiliki peran penting memberikan arahan kepada pengunjung agar kegiatan hiburan olahraga tersebut tetap berlangsung dengan tertib. MPU Sabang berharap masyarakat dapat menikmati pertandingan sepak bola dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Kota Sabang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....