Kemenhub Imbau Pelayaran Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Kebakaran Kapal
- 13 Agt 2026 13:33 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang – Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh pelaku pelayaran, khususnya operator, agen, dan pemilik kapal, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di atas kapal. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan guna menghindari korban jiwa serta kerugian akibat musibah kebakaran kapal.
Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Sabang, Dr. Capt Tohara, M.M.Tr, menyampaikan bahwa pencegahan kebakaran harus menjadi perhatian bersama, mulai dari sebelum kapal berlayar hingga selama pelayaran. Menurutnya, kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran yang membahayakan awak kapal maupun penumpang.
"Salah satu bagian yang perlu mendapat perhatian serius adalah kamar mesin yang disebut menjadi salah satu sumber risiko kebakaran. Pemeriksaan instalasi listrik, kabel, sambungan, serta sekring harus dilakukan secara berkala. Selain itu, tumpahan oli dan solar harus segera dibersihkan, sementara selang bahan bakar dan sistem penyaringan perlu dipastikan dalam kondisi baik serta tidak mengalami kebocoran," kata Capt. Tohara, Kamis, 13 Agustus 2026.
Selain kamar mesin, aspek penanganan bahan bakar minyak (BBM) dan gas juga harus dilakukan sesuai prosedur keselamatan. Merokok dan penggunaan api dilarang saat proses bunkering atau pengisian BBM.
Pengisian BBM pada drum juga perlu disertai grounding untuk mencegah percikan api akibat listrik statis. Penggunaan tabung LPG serta peralatan dapur harus memperhatikan standar keselamatan, termasuk memastikan tidak terdapat kebocoran.
Capt. Tohara juga mengingatkan operator, agen, dan pemilik kapal agar memastikan setiap muatan yang dibawa telah melalui pemeriksaan dan dibuatkan Cargo Declaration. Langkah tersebut penting untuk memastikan tidak ada barang berbahaya yang dimuat ke dalam kendaraan atau kapal tanpa penanganan yang sesuai.
Di sisi lain, peralatan keselamatan seperti APAR, pompa kebakaran, selang dan hydrant, alarm kebakaran, detektor asap, sekoci, Life jacket, serta Life buoy wajib diperiksa dan dipastikan siap digunakan. Selama kapal berlayar, prosedur keselamatan harus tetap dijalankan secara konsisten.
"Awak kapal perlu melakukan ronda dan pemeriksaan kamar mesin secara berkala, melaksanakan latihan penanggulangan kebakaran sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan, serta memastikan seluruh ABK memahami penggunaan APAR dan prosedur keadaan darurat. Larangan merokok juga harus dipatuhi di area yang telah ditentukan, termasuk dek dan ruang penumpang," tegas.
Jika kebakaran terjadi, awak kapal diminta tetap tenang dan segera membunyikan alarm, kemudian berkumpul di muster station mengikuti arahan nakhoda. Api kecil dapat dipadamkan menggunakan APAR dengan mengarahkan media pemadam ke pangkal api, sementara ventilasi dapat ditutup untuk mengurangi suplai oksigen.
Selanjutnya, kejadian harus segera dilaporkan kepada KSOP dan UPP, serta pihak terkait, dengan keselamatan jiwa menjadi prioritas utama. Tohara mengingatkan seluruh pelaku pelayaran untuk mematuhi ketentuan keselamatan dan aturan kelayakan kapal agar risiko kecelakaan dapat ditekan.
Dari sisi kenavigasian, setiap kapal juga perlu memastikan perangkat navigasi dan komunikasi dalam kondisi siap operasi sebelum keberangkatan. Informasi posisi, kondisi cuaca, serta situasi perairan perlu dipantau selama pelayaran untuk mendukung pengambilan keputusan nakhoda, khususnya ketika kapal menghadapi keadaan darurat.
"Apabila terjadi kebakaran atau keadaan darurat lainnya, komunikasi menjadi sangat penting. Awak kapal harus dapat menyampaikan posisi, kondisi kapal, jenis keadaan darurat, serta kebutuhan bantuan kepada pihak yang berwenang agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat," ujar Tohara.
Kesiapan kapal juga perlu didukung dengan koordinasi antara nakhoda, awak kapal, operator, KSOP dan UPP, serta unsur terkait dalam keselamatan pelayaran. Dalam kondisi darurat di perairan, informasi posisi kapal yang akurat akan membantu proses pencarian, pertolongan, maupun koordinasi dengan unsur terkait.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....