Kemkomdigi Ungkap Taktik Baru Judi Online: Banjiri Kolom Komentar dengan Bot

  • 30 Jun 2026 08:35 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap adanya pola baru penyebaran promosi judi online yang dilakukan secara terorganisir melalui jaringan internasional. Modus tersebut memanfaatkan bot otomatis untuk membanjiri kolom komentar akun media sosial dengan jangkauan tinggi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan, peningkatan aktivitas komentar spam bermuatan promosi judi online mengalami lonjakan signifikan sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Berdasarkan pemantauan Kemkomdigi, terjadi peningkatan 128 persen komentar spam yang mempromosikan judi online pada sejumlah akun media sosial milik pemerintah.

"Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online," ujar Alexander dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Ia menjelaskan, jaringan tersebut bekerja dengan memanfaatkan sistem otomatis yang mampu mendeteksi akun dengan tingkat interaksi tinggi. Setelah itu, bot akan menyebarkan komentar promosi secara masif agar dapat menjangkau lebih banyak pengguna.

Kemkomdigi menemukan pola serangan tersebut berkaitan dengan jaringan afiliasi judi online yang melibatkan aktor lintas negara, termasuk dari India dan Brasil.

Pelaku juga memanfaatkan momentum tingginya perhatian publik terhadap berbagai isu besar, termasuk Piala Dunia FIFA 2026, untuk meningkatkan jangkauan promosi melalui media sosial.

Menurut Alexander, para pelaku terus mengubah pola penyebaran, mulai dari penggunaan kata kunci, tagar, hingga bentuk komentar, agar dapat menghindari sistem moderasi otomatis dari platform digital.

Salah satu pola yang ditemukan adalah penggunaan tagar tertentu yang mengarahkan pengguna ke jaringan promosi judi online.

"Kami melihat adanya upaya untuk menghindari sistem moderasi platform dengan mengganti kata kunci dan pola penyebaran secara berkala," katanya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kemkomdigi memperkuat koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk penyelenggara platform digital, Kepolisian Republik Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Koordinasi dilakukan untuk mempercepat penanganan jaringan judi online, termasuk pemutusan akses terhadap situs yang terindikasi serta penelusuran aktivitas digital yang berkaitan.

Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat agar tidak mengakses maupun berinteraksi dengan konten promosi judi online yang muncul di ruang digital.

"Kewaspadaan publik menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyebaran kejahatan digital lintas negara ini," ujar Alexander.

Kemkomdigi mengingatkan masyarakat untuk tidak mengklik tautan mencurigakan, membagikan konten promosi judi online, maupun memberikan interaksi yang dapat memperluas jangkauan konten tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....