Haji Uma Kawal Kasus Warga Aceh Meninggal di Malaysia

  • 30 Jun 2026 08:34 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma terus mengawal penanganan kasus meninggalnya warga Aceh asal Gampong Alur Manis, Kabupaten Aceh Tamiang, Putri Hensy Aprilda (22), bersama bayi yang baru dilahirkannya di Malaysia.

Haji Uma mengatakan, informasi terkait kasus tersebut diperoleh melalui koordinasi dengan Atase Kepolisian Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur serta jaringan masyarakat Aceh di Malaysia yang ikut membantu proses identifikasi dan penelusuran keluarga korban.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Haji Uma langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk memastikan keberadaan keluarga korban serta mendukung langkah penanganan yang diperlukan.

Berdasarkan informasi dari KBRI Kuala Lumpur, terduga pelaku dalam kasus tersebut telah diamankan oleh aparat penegak hukum Malaysia dan kini sedang menjalani proses hukum.

"Kami terus berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur dan berbagai pihak terkait agar proses hukum dapat berjalan dengan baik. Yang terpenting saat ini adalah memastikan hak-hak korban terpenuhi dan keluarga mendapatkan pendampingan yang diperlukan," ujar Haji Uma, seperti dikutip dari laman resmi DPD RI, Selasa 30 Juni 2026.

Selain mengawal proses hukum, Haji Uma juga menugaskan tim relawan masyarakat Aceh di Malaysia untuk membantu pengurusan jenazah korban dan bayinya hingga proses pemulangan ke Aceh.

Menurutnya, pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan korban dan keluarga mendapatkan perhatian, terutama dalam proses administrasi serta pemulangan.

Haji Uma menegaskan perlunya penguatan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya warga Aceh yang bekerja di luar negeri. Ia menilai koordinasi antara pemerintah, perwakilan RI, dan masyarakat menjadi hal penting ketika WNI menghadapi persoalan hukum maupun kemanusiaan di negara penempatan.

"Kita perlu memastikan warga Aceh yang berada di luar negeri mendapatkan perlindungan dan pendampingan ketika menghadapi persoalan," katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KBRI Kuala Lumpur, Atase Kepolisian, serta masyarakat Aceh di Malaysia yang telah bergerak membantu proses penanganan kasus tersebut.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....