Mengenal Sejarah dan Formasi Paskibraka
- 07 Agt 2024 15:53 WIB
- Sabang
KBRN, Sabang: Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka memiliki peran penting dalam prosesi upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia. Paskibraka adalah satuan khusus yang bertugas mengibarkan dan menurunkan Sang Saka Merah Putih, pada saat upacara 17 Agustus.
Paskibraka merupakan putra-putri terbaik bangsa, kader pemimpin bangsa yang diseleksi dengan ketat dan bertahap dimulai dari tingkat sekolah sampai nasional. Dikutip dari laman wikipedia, pembentukkan paskibraka ini lahir pada tahun 1946, pada saat ibukota negara dipindahkan ke Yogyakarta.
Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta. Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru tanah air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa yang bertugas.
Tetapi pada saat itu hanya lima orang putra putri yang berasal dari berbagai daerah, lima orang tersebut melambangkan pancasila. Sejak saat itulah pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama sampai tahun 1949.
Pada tahun 1967 Husein Mutahar dipanggil oleh presiden Soekarno, untuk mengambil alih tugas pengibaran bendera pusaka, dengan ide yang sama pada pelaksanaannya di Yogyakarta. Kemudian Mutahar menyusun rumusan barisan paskibraka dengan formasi 17-8-1945, yang diambil dari tanggal kemerdekaan Indonesia.
Sejak saat itu formasi pasukan pengibar bendera terdiri dari tiga kelompok yaitu:
1. Kelompok 17.
Kelompok ini berada diposisi paling depan yang bertugas sebagai pemandu dan pengiring pasukan.
2. Kelompok 8.
Kelompok ini berada di belakang kelompok 17, yang memiliki peran dan pasukan inti bertugas membawa dan mengibarkan bendera merah putih.
3. Kelompok 45.
4. Kelompok ini berada diposisi paling belakang, yang bertugas sebagai pengawal atau pengaman kehormatan dengan fungsi simbolis.
Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para taruna AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Alternatif lain yang kemudian diusulkan yakni melibatkan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, KKO, dan Brimob), namun juga tidak terlaksana dengan mudah, dan akhirnya ditugaskanlah dari Paspampres yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.
Dan pada tanggal 17 Agustus 1968, tugas mengibarkan bendera pusaka diemban oleh pemuda-pemuda perwakilan dari berbagai provinsi. Namun karena belum semua provinsi mengirimkan perwakilannya, maka jumlah personil masih harus ditambah dengan eks-anggota pasukan tahun 1967.
Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi naskah Proklamasi oleh Soeharto kepada Kepala Daerah seluruh Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada upacara HUT RI 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan bendera pusaka bertugas mendampingi bendera duplikat yang akan dikibar/diturunkan.
Mulai tahun 1969 anggota pengibar bendera pusaka adalah siswa SLTA se-Indonesia. Yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja putra dan putri.
Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih Pasukan Pengerek Bendera Pusaka. Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman menyebutkan satu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan "Paskibraka", PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung arti pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....