Kenali Sejarah dan Makna Sang Saka Merah Putih

  • 06 Agt 2024 21:48 WIB
  •  Sabang

KBRN, Sabang: Bendera sang saka merah putih atau bendera merah putih adalah lambang negara Republik Indonesia, melambangkan perjuangan panjang dalam meraih kemerdekaan. Hari ulang tahun atau HUT RI selalu dimeriahkan dengan pemasangan dan pengibaran bendera merah putih, dan juga digunakan sebagai simbol perlawanan oleh berbagai kelompok pejuang.

Bendera merah putih pertama kali dikibarkan secara resmi pada saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Bendera yang dijahit oleh Ibu Fatmawati ini menjadi saksi bisu atas lahirnya negara Indonesia.

Seperti yang dilansir dari laman Benderaindonesia, berikut sejarah dan makna bendera Indonesia yang penting untuk diketahui. Pada masa abad ke 13 bendera merah putih sudah digunakan dalam berbagai kerajaan di nusantara seperti, kerajaan Majapahit, kerajaan Kediri, kerajaan Bugis Bone sebagai lambang kebesaran kerajaan.

Pada tahun 1928, Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda, juga menyepakati penggunaan bendera merah putih sebagai simbol persatuan bangsa Indonesia. Warna merah putih yang digunakan dalam bendera Indonesia memiliki makna yang sangat mendalam bagi bangsa Indonesia.

Makna dari warna merah adalah berani atau keberanian, semangat juang dan darah yang tumpah dalam perjuangan meraih kemerdekaan, dan juga melambangkan sebagai warna dasar tubuh manusia yang dialiri darah sejak lahir. Sedangkan warna putih memiliki makna kesucian, ketulusan, cita-cita yang luhur bangsa Indonesia, dan juga melambangkan jiwa manusia yang mewakili sisi spiritual dan moral bangsa Indonesia.

Bagi bangsa Indonesia, bendera Sang Saka Merah Putih dijadikan sebagai simbol yang berani dan suci, dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Serta menyatukan dan menginspirasi seluruh rakyat Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....