Menlu RI Desak Reformasi PBB dan Dewan Keamanan

  • 29 Mei 2026 08:37 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan sistem internasional saat ini harus segera beradaptasi dengan perubahan geopolitik global melalui reformasi menyeluruh terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Dewan Keamanan (DK) PBB.

Menurut Sugiono, langkah reformasi tersebut penting agar organisasi multilateral itu tetap relevan dalam menghadapi konflik internasional modern, tantangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), hingga krisis lingkungan global yang terus berkembang.

“Kalau dalam bahasa yang lebih mudah kita menganggap bahwa relevansi dari PBB ini harus disesuaikan dengan keadaan zaman yang terjadi. Karena kita ketahui bersama pada saat didirikan situasinya adalah situasi pasca perang dunia ke-2 waktu itu,” ujar Sugiono dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu 27 Mei 2026.

Sugiono mengatakan arsitektur keamanan global yang berlaku saat ini masih mengacu pada tatanan pasca-Perang Dunia II yang dibentuk sekitar 80 tahun lalu. Kondisi tersebut dinilai sudah tidak sepenuhnya mampu mengakomodasi realitas geopolitik dan dinamika internasional saat ini.

Indonesia juga menyoroti masih terbatasnya keterwakilan negara-negara berkembang atau Global South di Dewan Keamanan PBB. Selain itu, penggunaan hak veto dinilai kerap menghambat penyelesaian konflik kemanusiaan dan politik internasional.

Menurut Sugiono, reformasi Dewan Keamanan diperlukan agar lembaga tersebut mampu bekerja lebih efektif, inklusif, dan adil dalam menjaga perdamaian dunia.

Dalam kesempatan itu, Indonesia kembali menegaskan dukungan penuh terhadap kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara atau two-state solution.

Sugiono menilai penyelesaian konflik Palestina menjadi ujian nyata bagi kredibilitas PBB dan Dewan Keamanan dalam menjalankan mandat menjaga perdamaian dan keadilan internasional.

“Kemerdekaan rakyat Palestina berdasarkan solusi dua negara merupakan sesuatu yang mutlak harus dicapai dan untuk ini tentu saja peran PBB, peran Dewan Keamanan merupakan sesuatu yang sangat instrumental dalam rangka mencapai tujuan tersebut,” tegasnya.

Selain isu geopolitik, Indonesia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap hukum laut internasional, termasuk Konvensi Hukum Laut PBB atau UNCLOS.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia menilai penegakan hukum laut internasional penting untuk mencegah wilayah perairan dunia berubah menjadi arena perebutan kekuasaan maupun instrumen tekanan politik antarnegara.

Pada saat yang sama, Indonesia juga menuntut peningkatan perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian PBB yang bertugas di wilayah konflik.

Desakan tersebut disampaikan menyusul gugurnya empat personel militer Indonesia saat menjalankan misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon.

Pemerintah Indonesia menilai keselamatan personel penjaga perdamaian harus menjadi perhatian serius komunitas internasional mengingat peran mereka sangat penting dalam menjaga stabilitas dan kemanusiaan di wilayah konflik dunia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....