Menlu Terima Kepulangan Sembilan WNI Peserta Misi GSF 2.0

  • 25 Mei 2026 23:35 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Jakarta- Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, mengecam pencegatan kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 oleh Israel di perairan internasional serta perlakuan terhadap para relawan, termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan ke Tanah Air.

Dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu 24 Mei 2026, Menlu Sugiono menegaskan tindakan terhadap kapal kemanusiaan dan relawan sipil tersebut tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan hukum internasional dan hukum humaniter internasional.

“Tindakan sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia juga mengecam perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan oleh militer Israel.

Sugiono memastikan sembilan WNI peserta misi GSF 2.0 telah tiba dengan selamat di Indonesia. Menurutnya, keberhasilan pembebasan dan pemulangan para WNI merupakan hasil koordinasi intensif pemerintah Indonesia melalui jalur diplomasi dan perlindungan warga negara.

“Kami dari Kementerian Luar Negeri mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan koordinasi dari semua pihak,” katanya.

Upaya pembebasan dilakukan Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Pelindungan WNI dengan melibatkan lima perwakilan RI di kawasan Timur Tengah dan Eropa, yakni KBRI Ankara, KJRI Istanbul, KBRI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Roma.

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Turkiye, Yordania, dan Mesir yang membantu proses penjemputan sembilan WNI dari Ashdod, Israel.

Sementara itu, Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdalfattah A.K. Al-Sattari, menyebut sembilan WNI peserta misi kemanusiaan tersebut sebagai pahlawan.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia dan pemerintah serta rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan kapal misi kemanusiaan GSF 2.0 yang membawa sembilan WNI dicegat militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, Senin (18/5/2026). Para WNI kemudian ditahan di Kota Ashdod, Israel.

Setelah melalui serangkaian langkah diplomatik dan kekonsuleran bersama berbagai pihak, termasuk GSF dan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), sembilan WNI dibebaskan pada Kamis (21/5/2026). Mereka sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Istanbul, Turkiye, sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....