Sekda Sabang: Perdamaian Aceh Harus Terus Dirawat

  • 17 Agt 2026 08:07 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Sejumlah aparatur pemerintah daerah dan masyarakat Kota Sabang mengikuti doa bersama memperingati 21 tahun perdamaian Aceh di Masjid Agung Babussalam, Sabang. Dipimpin Abi Bardi, giat tersebut berlangsung khidmat sebagai ungkapan syukur sekaligus refleksi atas perjalanan panjang Aceh keluar dari konflik menuju kehidupan yang damai.

Perdamaian Aceh ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia. Kesepakatan tersebut secara resmi mengakhiri konflik bersenjata yang telah berlangsung sejak 1976 dan membuka babak baru bagi pembangunan serta kehidupan sosial masyarakat Aceh.

Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman mengatakan 21 tahun perdamaian merupakan perjalanan panjang yang patut disyukuri sekaligus dijadikan bahan refleksi. Menurutnya, perdamaian bukan hanya hasil dari sebuah kesepakatan tetapi merupakan amanah yang membutuhkan komitmen seluruh masyarakat untuk terus menjaganya.

“Sudah 21 tahun kita berada dalam suasana damai. Mudah-mudahan dengan peringatan ini kita bersama-sama mengingat dan saling mengingatkan bahwa pernah terjadi sebuah peristiwa besar di negeri ini,” ujar Andri Nourman, Jumat 14 agustus 2026.

Andri menjelaskan, pengalaman konflik tidak dirasakan dengan tingkat yang sama oleh masyarakat di seluruh wilayah Aceh. Kota Sabang relatif lebih aman dibandingkan sejumlah daerah lain saat konflik berlangsung, namun masyarakat Sabang tetap menjadi bagian dari Aceh yang turut merasakan dampak sosial dan sejarah dari konflik tersebut.

Menurutnya, perdamaian yang dinikmati saat ini tidak lahir secara tiba-tiba. Proses menuju kesepakatan berlangsung melalui serangkaian perundingan yang difasilitasi mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari sebelum akhirnya kedua pihak menandatangani MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.

“Walaupun secara langsung masa konflik Kota Sabang tidak begitu terasa seperti kondisi yang dialami masyarakat kita di wilayah kabupaten dan kota lain di Aceh, kita tetap melihat Aceh sebagai satu kesatuan,” katanya.

Ia menilai perjalanan 21 tahun damai Aceh perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Perdamaian memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengalihkan energi dari konflik menuju pembangunan, pendidikan, penguatan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan.

Pemerintah Aceh sebelumnya juga menempatkan perdamaian sebagai fondasi penting pembangunan dan pemulihan pascakonflik. Proses tersebut tidak berhenti pada penghentian kekerasan, tetapi dilanjutkan melalui reintegrasi masyarakat terdampak konflik dan upaya membangun kembali kepercayaan antarkelompok.

Andri mengatakan keberhasilan mempertahankan perdamaian selama 21 tahun merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat perlu menjaga komunikasi, menghormati perbedaan dan menyelesaikan berbagai persoalan melalui cara-cara yang damai.

“Dengan segala keikhlasan yang kita lakukan, perdamaian itu lahir dan saat ini sudah 21 tahun. Mudah-mudahan apa yang kita rasakan bersama dapat terus dipertahankan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan generasi muda agar tidak kehilangan pemahaman terhadap sejarah konflik dan proses perdamaian Aceh. Pengetahuan tersebut penting agar generasi yang lahir setelah konflik dapat memahami bahwa suasana aman yang mereka nikmati hari ini merupakan hasil dari perjalanan panjang yang harus dijaga.

Bagi Andri, menjaga perdamaian tidak berarti hanya menghindari konflik terbuka. Perdamaian juga harus tercermin dalam kemampuan masyarakat membangun keadilan sosial, menghargai perbedaan, memperkuat persaudaraan serta memberikan ruang bagi setiap kelompok untuk berkontribusi dalam pembangunan.

Momentum 21 tahun damai Aceh karena itu diharapkan tidak berhenti sebagai peringatan tahunan. Doa bersama di Masjid Agung Babussalam menjadi pengingat bahwa perdamaian perlu terus diisi dengan kerja nyata agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Perjalanan Aceh selama 21 tahun menunjukkan bahwa perdamaian dapat membuka ruang baru bagi pembangunan dan kehidupan demokratis. Tantangan berikutnya adalah memastikan modal perdamaian tersebut terus dijaga agar Aceh mampu bergerak menuju masyarakat yang semakin aman, adil dan sejahtera.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....