BPKS Pertahankan Opini WTP BPK RI

  • 23 Jul 2026 14:14 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan BPKS Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen BPKS dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Direktur Pemeriksaan V.B BPK RI, Arman Syifa, kepada Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnaen, di Kantor BPK RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis 16 Juli lalu. Penyerahan LHP itu menandai selesainya proses pemeriksaan atas laporan keuangan BPKS Tahun Anggaran 2025.

Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen, mengatakan, Pada kesempatan itu, Direktur Pemeriksaan V.B BPK RI, Arman Syifa, mengatakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan BPKS Tahun 2025 telah dilaksanakan selama kurang lebih 40 hari. Pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dan Standar Akuntansi Pemerintahan.

"Tim pemeriksa tidak menemukan penyimpangan yang material dalam penyajian laporan keuangan BPKS. Karena itu, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan lembaga Kuta BPKS," terang Iskandar, Kamis 23 Juli 2026.

Ia menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas proses pemeriksaan yang dinilainya berlangsung secara profesional, objektif, dan independen. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran BPKS yang terus membangun budaya kerja berintegritas dan bertanggung jawab.

Iskandar mengatakan, raihan opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus terus dijaga. Ia menilai capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh insan BPKS untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, memperkuat akuntabilitas, serta memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.

"BPKS akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan pada sistem pengelolaan keuangan, memperkuat pengendalian internal, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar setiap program dan penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan pembangunan kawasan," ujarnya.

Dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025, BPKS menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Komitmen tersebut juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....