Pemko Sabang dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp280,5 Juta

  • 11 Jun 2026 00:23 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Pemerintah Kota Sabang bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat dan audiensi kerja sama operasional yang dirangkai dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan manfaat beasiswa senilai total Rp280,5 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan berlangsung di Ruang Pulau Klah Kantor Wali Kota Sabang. Santunan JKM sebesar Rp42 juta diserahkan kepada keluarga almarhum Marwan, tenaga non-ASN Pemerintah Kota Sabang yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Santunan serupa juga diberikan kepada keluarga almarhum Burhanuddin yang berprofesi sebagai pedagang.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Sabang turut menyerahkan santunan JKM dan manfaat beasiswa dengan total nilai Rp196,5 juta kepada keluarga almarhum Sarjani yang merupakan pegawai Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).

Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Sabang dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk pekerja rentan yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

"Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, kita berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi. Santunan yang diberikan hari ini menjadi bukti nyata hadirnya perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi musibah," ujar Suradji, Rabu 10 Juni 2026.

Ia menegaskan, program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya saat menghadapi berbagai risiko. Karena itu, Pemerintah Kota Sabang terus mendukung perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan.

"Dengan sinergi yang terus kita perkuat ini, kami berharap program perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Sehingga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat terus meningkat," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Aziz Muslim, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Sabang dalam mendorong pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta peningkatan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Menurut Aziz, saat ini cakupan perlindungan pekerja di Kota Sabang mencapai 14,32 persen atau sekitar 2.654 peserta aktif dari potensi 18.538 pekerja.

"Manfaat yang diterima ahli waris merupakan hak peserta yang telah terdaftar dan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini tidak hanya memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga menjamin keberlanjutan pendidikan anak melalui manfaat beasiswa," ujarnya.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung langkah Pemerintah Kota Sabang dalam mengoptimalkan perlindungan bagi aparatur gampong dan pekerja rentan melalui berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami berharap semakin banyak pekerja di Kota Sabang yang terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan perlindungan yang diberikan, para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki jaminan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun risiko sosial ketenagakerjaan lainnya," ucap Aziz.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....