Sempat Non Job, dr. Edi Suharto Kembali Menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sabang
- 30 Apr 2026 03:24 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - Setelah sempat menjalani masa "non-job" atau pemberhentian sementara selama kurang lebih 50 hari, dr. Edi Suharto kini resmi kembali ke posisinya semula. Ia kembali dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Sabang.
Keputusan pengaktifan kembali dr. Edi Suharto ini tertuang secara resmi dalam Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Nomor: 800.1.3.1/1460/2026 tertanggal 27 April 2026. Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa dr. Edi Suharto diaktifkan kembali dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Sabang berdasarkan Nomor: 800.1.3.1/211/2026 tertanggal 23 April 2026, dengan mulai berlaku sejak 24 April 2026.
“Telah secara nyata melaksanakan tugas sejak tanggal 2 Mei 2026. Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya untuk dapat digunakan seperlunya,” demikian bunyi kutipan dalam surat tersebut.
Sebelumnya, melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.3.1/1140/2026 tertanggal 9 Maret 2026, dr. Edi Suharto sempat diberhentikan sementara dari jabatan tersebut. Pada saat itu, Wali Kota menunjuk Mayuni Mislih, SKM., M.Kes sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Sabang terhitung mulai 10 Maret 2026
Masa 50 hari tersebut kini ditutup dengan surat keputusan terbaru yang mengembalikan posisi definitif kepada dr. Edi. Langkah ini dipandang sebagai upaya Pemerintah Kota Sabang untuk menjaga kesinambungan dan stabilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....